Berita

Tweet Permadi Arya alias Abu Janda kepada Natalius Pigai yang diduga rasis

Nusantara

Ahli Bahasa: Tweet Abu Janda Untuk Pigai Menyinggung Evolusi Manusia Dan Berisi Kebencian

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 08:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Diksi "evolusi" dalam tweet Permadi Arya yang ditujukan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengarah kepada "evolusi manusia".

Hal itu disampaikan ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisnajaya.

Krisna menjelaskan, pada tweet yang berbunyi "Sudah selesai evolusi belum kau?" kata "evolusi" mengacu kepada kata ganti orang, yakni "kau". Di mana makna leksikalnya adalah "diri manusia yang mengalami proses perubahan perlahan-lahan dari suatu muasal".

Penggunaan secara sekuensial dalam satu kalimat dari kata "evolusi" dan "kau" tersebut memiliki tautan makna bahwa orang yang diajak bicara (yaitu "kau") adalah manusia yang lazim mengalami proses evolusi, sehingga ditanya si penanya merasa perlu bertanya dengan kalimat “Sudah selesai evolusi belum kau?”.

Dalam konteks percakapan saat ini, ketika seseorang membaca kata "evolusi", bersamaan dengan penggunaan kata ganti "kau" (sebagai insan) maka skemata pembaca dapat dengan mudah mengacu kepada frasa "evolusi manusia".

"Adapun unsur makna evolusi manusia itu sebagai pengetahuan umum adalah proses perubahan secara perlahan-lahan dari hewan (yaitu kera atau monyet) menjadi manusia. Penggunaan kata evolusi tersebut memiliki perikutan makna evolusi manusia," kata Kisnajaya dalam keteranganya, Kamis (4/2).

Namun, ahli bahasa yang pernah dihadirkan dalam perkara Buni Yani beberapa waktu lalu ini mengatakan, apakah tulisan pada media sosial bersesuaian maknanya dengan apa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Misalnya, makna menimbulkan ujaran kebencian.

"Maka diperlukan fakta kebahasaan yang memadai (berupa perkataan maupun tulisan) bahwa benar sudah timbul suatu akibat berupa kebencian (perasaan sangat tidak suka) dari tulisan tersebut," ungkapnya.

Lalu, Kisnajaya menambahkan, apa yang menjadi dasar bagi kebencian dalam tulisan di media sosial tersebut. Hal ini menurutnya harus dipastikan dahulu, sebab pengaturan pasalnya membatasi hanya pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Secara terpisah, pakar Bahasa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Hilmi Akmal, berpendapat, tweet "evolusi" Permadi Arya alias Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memperlihatkan ketidaksenangan dan merendahkan.

Hilmi mengulas, setidaknya terdapat dua proposisi interogatif, yakni pertama--dikutip dari tweet Abu Janda terhadap Natalius Pigai: "Kau @Natalius Pigai2 apa kapasitas kau?" dan yang kedua: "Sudah selesai evolusi belum kau?".

Dari dua proposisi interogatif itu menurut Hilmi, adanya diksi "evolusi" jelas-jelas menunjukkan ketidaksenangan Abu Janda pada Natalius Pigai.

"Terkait dengan cuitan yang rasis, inferensi yang bisa ditarik adalah, saya melihat ada ketidaksenangan Abu Janda dengan Pak Pigai. Sehingga membuat proposisi dalam bentuk interogatif yang maknanya merendahkan Pak Pigai," kata Hilmi.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya