Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

IOC Rilis Pedoman Olimpiade Tokyo, Dari Larangan Bernyanyi Hingga Wajib Masker

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 08:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pejabat Olimpiade mengumumkan sejumlah kebijakan terbaru dari banyak aturan Covid-19 yang akan diberlakukan dalam ajang Olimpiade Tokyo 2021, pada Rabu (3/2) waktu setempat.

Aturan baru tersebut termasuk larangan bernyanyi selama acara berlangsung, dan mewajibkan seluruh peserta Olimpiade untuk mengenakan masker sepanjang waktu, kecuali saat makan dan tidur, atau ketika berada di luar ruangan. Pejabat dan staf federasi internasional dilarang menggunakan transportasi umum tanpa izin.

Namun, walau dijanjikan aturan akan berlaku ketat, tampaknya tidak akan mendapat simpati dari publik Jepang yang semakin khawatir bahwa penyelenggaraan Olimpiade selama pandemi global akan sangat rentan penularan.


Olimpiade Musim Panas di Tokyo akan 'berbeda' dari Olimpiade sebelumnya, menurut para pejabat. Olimpiade Tokyo yang mengalami penundaan selama setahun karena pandemi virus corona ini dijadwalkan dimulai pada Juli 2021.

"Akan ada sejumlah kendala dan ketentuan yang harus dihormati dan diikuti oleh para peserta. Ini tentu  akan berdampak pada pengalaman mereka, terutama ketika menyangkut aspek sosial dari pengalaman Olimpiade," kata Pierre Ducrey, direktur Operasi Olimpiade di Komite Olimpiade Internasional (IOC), seperti dikutip dari Reuters, Rabu (3/2).

Aturan baru dalam "buku pedoman" yang diterbitkan bersama oleh penyelenggara Olimpiade Tokyo, Komite Olimpiade Internasional, dan Komite Paralimpiade Internasional tersebut, berisi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan biasa hingga mendisinfeksi meja makan setelah makan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya