Berita

Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Pamtas Siding, menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak dari Toton/Ist

Pertahanan

Satu Pucuk Senjata Api Kembali Diserahkan Warga Perbatasan RI-Malaysia Kepada Satgas Yonif 642/Kapuas

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 01:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Pamtas Siding, menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak dari Toton (38 th), warga Kecamatan Siding, Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (2/2).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima dari Danpos Siding, Letda Kav Rhamziyafi, senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela dari warga asli Desa Siding, yang berada di Perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Senjata yang biasa digunakan oleh Bapak Toton untuk berburu tersebut diserahkan atas keinginannya sendiri dan tanpa paksaan kepada anggota Pos Siding,” kata Letkol Alim dalam keterangannya, Rabu (3/2).


Menurutnya, penyerahan senjata api jenis Lantak tersebut bermula ketika anggota Pos Siding melaksanakan kegiatan anjangsana, lalu memberikan penyuluhan mengenai ternak ayam potong kepada warga Siding.

Selanjutnya, saat berkunjung dan memberikan penyuluhan di salah satu warga bernama Toton, ia mengungkapkan bahwa dirinya akan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada anggota Satgas Pos Siding.

“Saya biasa menggunakan senjata ini untuk berburu, namun sekarang saya sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin, bapak TNI di sini juga sering memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin,” ungkap Toton.

Toton juga mengungkapkan bahwa dirinya akan fokus untuk berternak ayam dan tidak akan lagi berburu di hutan.

Dansatgas Yonif 642/Kapuas menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkannya kepada aparat yang berwajib.

“Itu semua juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sendiri,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya