Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR< Melki Laka Lena/Net

Politik

Dipotong 50 Persen, DPR Desak Menkeu Sri Mulyani Kembalikan Besaran Insentif Nakes Seperti Semula

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 21:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memotong insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien virus corona baru (Covid-19). Tak tanggung-tanggung potongannya sebesar 50 persen dari kebijakan tahun sebelumnya.

Merespons keputusan Menkeu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mendesak agar Sri Mulyani mengembalikan besaran insentif bagi tenaga kesehatan seperti semula.

DPR, kata Melki diminta bersama Kemendagri memastikan seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang menangani Covid-19 mendapatkan insentif.


"Komisi 9 mendesak insentif nakes yang tangani covid dikembalikan ke keputusan Menkeu yg lama, bersama Kemendagri pastikan seluruh nakes se Indonesia yang tangani covid-19 dapat insentif," demikian kata Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (3/2).


Selain itu, politisi Golkar itu juga mendesak agar pemerintah segera membayar klaim seluruh rumah sakit yang terkait penanganan Covid-19.

Terkait dengan alat Genose yang merupakan produk inovasi pendeteksi paparan Covid-19, DPR juga meminta agar pemerintah segera memproduksi massal dan didistribusikan ke seluruh daerah.

"Kklaim RS terkait covid segera dibayar. Produksi dalam negeri seperti Genose bisa dipakai luas di seluruh indonesia," demikian kata Melki.

Mengacu pada Surat Kemneku menjawab pertanyaan dari pihak Kemenkes tentang permohonan perpanjangan bagi tenaga kesehatan dan peserta PPDS dijelaskan besaran insentif bagi tenaga kesehatan.

Dalam surat itu merujuk pada besaran yang disebutkan, kecuali untuk santunan korban meninggal, seluruhnya dipotong hingga 50 persen.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp 7,5 juta,.

2. Dokter umum dan gigi sebesar Rp 5 juta

3. Bidan dan perawat Rp 3,75 juta.

4. Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta.

5. santunan kematian sebesar Rp300 juta masih tetap atau sama seperti tahun lalu.

Adapun insentif bagi pesera program pendidikan dokter spesialis (PPDS) baru diadakan tahun ini dengan besaran senilai Rp 6,25 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya