Berita

Kapal tanker Hankuk Chemi disita oleh Iran/Net

Dunia

Iran Bebaskan Dua ABK Indonesia Yang Ditahan Bersama Kapal Tanker Hankuk Chemi

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 09:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Iran telah membebaskan dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal tanker Korea Selatan, Hankuk Chemi.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran menyebut pembebasan para awak kapal Hankuk Chemi, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.

"Dua WNI awak kapal Hankook Chemi, atas nama Aji Winursito dan Muhammad Amin telah dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada tanggal 2 Februari 2021," ujar Kedutaan Besar RI di Teheran dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (3/2).


Dua ABK WNI ditahan oleh pemerintah Iran pada 4 Januari, ketika Garda Revolusi Iran (IRGC) menyita kapal Hankuk Chemi di Teluk Persia karena pencemaran laut.

Kapal tanker tersebut membawa 7.200 ton etanol dari Pelabuhan Al-Jubail, Arab Saudi.

Bukan hanya ABK asal Indonesia, IRGC juga menahan ABK dari Korea Selatan, Vietnam, dan Myanmar di Pelabuhan Bandar Abbas. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyebut total ABK di Hankuk Chemi berjumlah sekitar 20 orang.

"Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya pelindungan KBRI Tehran," terang kedutaan.

Dengan pembebasan dari otoritas, KBRI mengatakan, dua ABK WNI diijinkan untuk meninggalkan Iran.

"Saat ini KBRI Tehran tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas," pungkas kedutaan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya