Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Penyalahgunaan, Wikipedia Luncurkan Kode Etik Baru

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 06:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Merayakan ulang tahun ke-20 pada 15 Januari lalu, situs ensiklopedia online Wikipedia meluncurkan kebijakan baru yang mereka namai ‘kode etik universal’.

Sebagai salah satu dari 15 situs web teratas dunia dengan perkiraan 1,7 miliar pengunjung per bulan, Wikipedia merasa perlu untuk membendung penyalahgunaan informasi yang salah dengan meluncurkan kebijakan baru ini.

Kode etik tersebut dirilis oleh Wikimedia Foundation, organisasi nirlaba yang mengelola Wikipedia, pada Selasa (2/2) waktu setempat. Aturan baru tersebut memperluas kebijakan yang telah ada, dengan maksud untuk menciptakan seperangkat standar komunitas untuk memerangi ‘perilaku negatif’di situs mereka.


Kebijakan baru ini juga bertujuan untuk menggagalkan upaya untuk mendistorsi dan memanipulasi konten yang ada di situs ensiklopedia online terbesar tersebut, yang sebagian besar dikelola oleh sukarelawan dengan menggunakan informasi ‘crowdsourced’, sebuah proses untuk memperoleh layanan, ide, maupun konten tertentu dengan cara meminta bantuan dari orang lain secara massal, melalui komunitas daring.

"Kami ingin komunitas kontributor kami menjadi lingkungan yang positif, aman, dan sehat, untuk semua orang yang terlibat,” kata Katherine Maher, kepala eksekutif yayasan, seperti dikutip dari AFP.

Ia menekankan, kode etik tersebut  akan menjadi dokumen yang mengikat bagi siapa saja yang berpartisipasi dalam menyediakan proses penegakan yang konsisten untuk menangani pelecehan, penyalahgunaan kekuasaan dan upaya sengaja untuk memanipulasi fakta.

Kode etik yang meliputi 1.600 kata dikembangkan dengan sumbangan masukan dari sekitar 1.500 sukarelawan Wikipedia yang mewakili lima benua dan 30 bahasa, dan mencakup definisi yang jelas tentang pelecehan dan perilaku yang tidak dapat diterima.

Kode tersebut mencakup bahasa yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh untuk mengintimidasi orang lain, dan pengenalan konten palsu atau tidak akurat secara sengaja.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya