Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat Rusia: TikTok Blokir 11 Akun Yang Serukan Aksi Unjuk Rasa Ilegal

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 12:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Kamar Sipil Rusia yang bertugas menangkal informasi palsu, Alexander Malkevich, mengatakan pada hari Senin (1/2) bahwa TikTok telah mendengar seruannya untuk memblokir konten yang melanggar norma hukum. Saat ini ia tengah menunggu langkah serupa dari jejaring sosial lainnya.

“Saya sudah sering mengatakan bahwa jejaring sosial Barat harus memblokir konten yang melanggar norma hukum negara kita. Akhirnya, TikTok sudah mendengar seruan aktivis sipil, yaitu kita,” katanya di saluran Telegramnya, seperti dikutip dari Tass, Senin (1/2).

Malkevich mengatakan jajarannya telah dengan hati-hati memonitor postingan aksi demonstrasi di berbagai jejaring sosial oleh akun-akun yang dicurigai. Dikhawatirkan postingan tersebut menjadi ajakan bagi anak-anak di bawah umur untuk terlibat di dalamnya.


"Akun-akun yang dicurigai ini telah diblokir, sebagian atau seluruhnya oleh TikTok" katanya.

Langkah tersebut masih terus berjalan sampai tidak ada lagi seruan yang membahayakan.

TikTok telah memblokir sedikitnya 11 akun pengguna yang mempublikasikan seruan untuk aksi unjuk rasa ilegal, yang dikhawatirkan mendorong orang di bawah umur untuk mengambil bagian di dalamnya.

Sejak 2018, anggota parlemen Rusia mendukung undang-undang pelarangan aksi protes untuk anak usia di bawah 18 tahun.

Sejak Navalny ditahan, para pendukungnya menyerukan protes nasional pada hari Sabtu. Aksi protes itu juga disebarkan ke jejaring media, mengundang kekhawatiran terdampak terhadap anak-anak di bawah umur.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya