Berita

Rekonstruksi peristiwa tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek/Net

Presisi

Baru Diterima, Penyidik Bareskrim Pelajari Rekomendasi Komnas HAM Bersama Propam

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 09:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa penyidik baru saja menerima secara resmi hasil rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

"Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik hari Jumat yang lalu (29/1)," kata Andi kepada wartawan, di Jakarta Selasa (2/2).

Dengan begitu, sambung Andi, penyidik akan mempelajari rekomendasi tersebut sembari membahasnya dengan fungsi pengawas internal Polri dalam hal ini Propam.  


"Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal," tandas Andi.

Terkait dengan mekanisme tindaklanjut rekomendasi itu, Andi mengatakan sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik Polri. Apakah melakukan penyelidikan ulang sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka atau murni menggunakan bahan investigasi dari Komnas HAM.

"Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti," tandas Andi.

Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait KM 50.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap, Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM anggota polisi kepada empat Laskar FPI.

Argo menyebut, Tim Khusus tersebut akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," ujar Argo Jumat (8/1).


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya