Berita

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Amnesty International Tanggapi Kudeta Militer Di Myanmar: Bebaskan Segera Aung San Suu Kyi!

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 15:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Militer Myanmar harus mengklarifikasi atas dasar hukum apa mereka menahan Aung San Suu Kyi, pejabat senior, dan tokoh politik lainnya. Wakil Direktur Regional untuk Kampanye Amnesty International, Ming Yu Hah, menegaskan bahwa peristiwa penangkapan itu sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan.

“Penangkapan Aung San Suu Kyi, pejabat senior dan tokoh politik lainnya sangat mengkhawatirkan. Kecuali mereka yang ditahan itu dapat dituntut melakukan tindak pidana yang diakui menurut hukum internasional," ujar Ming Yu Hah, dalam pernyataannya yang dirilis kantor Amnesty International's press office, Senin (1/2).

Ming Yu Hah menekankan, hak-hak mereka yang ditangkap harus dihormati sepenuhnya, termasuk terhadap perlakuan buruk. "Memastikan bahwa mereka memiliki akses ke pengacara pilihan mereka sendiri dan keluarga mereka. Mereka harus memastikan keberadaan mereka dan memberi mereka akses ke perawatan medis," katanya, seraya menekankan bahwa Aung San Suu Kyi, pejabat senior dan tokoh politik lainnya harus segera dibebaskan.


Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi itu ditangkap dan ditahan  dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pihak militer pada Senin (1/2) dini hari waktu setempat. Selain Aung San, tokoh senior lainnya dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa serta para pemimpin pemerintah daerah juga ditangkap pada saat bersamaan.

Stasiun televisi milik militer mengumumkan bahwa keadaan darurat selama satu tahun diberlakukan di bawah wewenang Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing.

Penangkapan itu terjadi di tengah ketegangan berhari-hari antara pemerintah sipil dan militer dan menjelang sesi pertama parlemen yang baru terpilih yang dijadwalkan hari ini.

Pada pemilihan bulan November, NLD memenangkan cukup kursi untuk membentuk pemerintahan, tetapi tentara mengatakan pemungutan suara itu curang.

Di tengah penangkapan dini hari, internet dan telepon padam di beberapa bagian negara.

Ming Yu Hah mengatakan, kudeta dan tindakan keras militer sebelumnya di Myanmar telah menyebabkan kekerasan skala besar dan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan.

"Kami mendesak angkatan bersenjata untuk menahan diri, mematuhi hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter dan agar tugas penegakan hukum dapat sepenuhnya dilanjutkan oleh kepolisian pada kesempatan sedini mungkin," ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya