Berita

Reka ulang kasus dugaan korupsi bansos di KPK/RMOL

Hukum

Anak Buah Juliari Batubara Terima Uang Rp 680 Juta Dari Vendor Proyek Bansos

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 memperlihatkan adanya pemberian uang dari pihak rekanan kepada tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Matheus merupakan anak buah eks Menteri Sosial Juliari Batubara, yang bekerja sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Total dari sejumlah reka ulang yang dilakukan KPK, MJS mendapat pemberian uang Rp 680 juta

Penyerahan uang dari pihak rekanan kepada MJS mulai terlihat dari reka adegan keempat yang dilakukan di gedung KPK.

Dalam reka adegan ini, digambarkan bahwa pertemuan sedang berlangsung di ruangan tersangka Matheus Joko di lantai 3 Kementerian Sosial (Kemensos) pada Mei 2020.

Orang yang ada dalam pertemuan itu adalah, Matheus Joko, tersangka Harry Sidabuke (HS) dari pihak swasta, Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derane Niode dah Dirut PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian.

Pada reka adegan keempat ini, terlihat adanya penyerahan uang tahap 1 senilai Rp 100 juta.

Selanjutnya masih di Mei 2020 atau adegan kelima dalam reka ulang itu, ada penyerahan uang tahap 3 senilai Rp 100 juta.

Kemudian disambung pada Juni 2020 atau adegan ketujuh, penyerahan uang tahap 5 juga senilai Rp 100 juta.

Lalu pada Juli 2020 di adegan kedelapan ada pemberian uang tahap 6 dan 7 dengan uang masing-masing senilai Rp 100 juta. Sehingga totalnya Rp 200 juta pada adegan ini.

Masih di Juli 2020, pada adegan kesembilan, juga ada pemberian uang tahap 7 dengan uang senilai Rp 180 juta yang dilakukan di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kemensos

Pada adegan kesembilan ini, ada penambahan orang dari pihak vendor. Yaitu, Rajin Bachtiar Amin selaku Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, dan Indra Rukman yang belum diketahui identitasnya. Kedua orang ini pun juga dihadirkan langsung tanpa pemeran pengganti.

Dalam rekonstruksi ini, sosok Rangga dan Lucky dihadirkan langsung tanpa digantikan oleh pemeran pengganti.

Rangga dan Lucky pun juga pernah beberapa kali diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.

Untuk Rangga, pernah diperiksa pada Senin (18/1), Selasa (26/1) dan Jumat (29/1).

Lalu saksi Lucky Falian juga pernah diperiksa pada Rabu (20/1), Senin (25/1) dan Jumat (29/1).

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya