Berita

Reka ulang kasus dugaan korupsi bansos di KPK/RMOL

Hukum

Anak Buah Juliari Batubara Terima Uang Rp 680 Juta Dari Vendor Proyek Bansos

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 memperlihatkan adanya pemberian uang dari pihak rekanan kepada tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Matheus merupakan anak buah eks Menteri Sosial Juliari Batubara, yang bekerja sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Total dari sejumlah reka ulang yang dilakukan KPK, MJS mendapat pemberian uang Rp 680 juta

Penyerahan uang dari pihak rekanan kepada MJS mulai terlihat dari reka adegan keempat yang dilakukan di gedung KPK.


Dalam reka adegan ini, digambarkan bahwa pertemuan sedang berlangsung di ruangan tersangka Matheus Joko di lantai 3 Kementerian Sosial (Kemensos) pada Mei 2020.

Orang yang ada dalam pertemuan itu adalah, Matheus Joko, tersangka Harry Sidabuke (HS) dari pihak swasta, Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derane Niode dah Dirut PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian.

Pada reka adegan keempat ini, terlihat adanya penyerahan uang tahap 1 senilai Rp 100 juta.

Selanjutnya masih di Mei 2020 atau adegan kelima dalam reka ulang itu, ada penyerahan uang tahap 3 senilai Rp 100 juta.

Kemudian disambung pada Juni 2020 atau adegan ketujuh, penyerahan uang tahap 5 juga senilai Rp 100 juta.

Lalu pada Juli 2020 di adegan kedelapan ada pemberian uang tahap 6 dan 7 dengan uang masing-masing senilai Rp 100 juta. Sehingga totalnya Rp 200 juta pada adegan ini.

Masih di Juli 2020, pada adegan kesembilan, juga ada pemberian uang tahap 7 dengan uang senilai Rp 180 juta yang dilakukan di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kemensos

Pada adegan kesembilan ini, ada penambahan orang dari pihak vendor. Yaitu, Rajin Bachtiar Amin selaku Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, dan Indra Rukman yang belum diketahui identitasnya. Kedua orang ini pun juga dihadirkan langsung tanpa pemeran pengganti.

Dalam rekonstruksi ini, sosok Rangga dan Lucky dihadirkan langsung tanpa digantikan oleh pemeran pengganti.

Rangga dan Lucky pun juga pernah beberapa kali diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.

Untuk Rangga, pernah diperiksa pada Senin (18/1), Selasa (26/1) dan Jumat (29/1).

Lalu saksi Lucky Falian juga pernah diperiksa pada Rabu (20/1), Senin (25/1) dan Jumat (29/1).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya