Berita

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Demi Keadilan Dan Stabilitas Politik, Pilkada 2022 Dan 2023 Harus Tetap Ada

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelaksanaan pilkada pada 2022 dan 2023 merupakan bentuk dari keadilan. Atas alasan itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden didesak untuk segera memutuskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2022 dan tahun 2023.

Begitu kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid yang menilai Covid-19 bulan alasan mendasar pilkada harus ditunda, mengingat pilkada 2020 lalu juga tidak diundur sekalipun wabah sedang tinggi.

HNW, sapaan akrabnya, juga khawatir jika menjaga stabilitas politik dan gangguan keamanan semakin menumpuk jika pilkada digelar secara serentak dengan pemilu.


Menurutnya, pemerintah dan DPR harus belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Dimana Pileg dan Pilpres digabungkan telah menghadirkan korban ratusan KPPS yang meninggal.

“Mengapa sekarang justru tidak mau meneruskan kebijakan itu untuk ratusan daerah yang berakhir kepemimpinannya pada tahun 2022 dan 2023?” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/2).

Selain itu, rakyat juga tidak fokus dalam memilih anggota DPR/DPRD. Sebab fokus mereka hanya kepada pilpres. Maka, lanjutnya, bisa dibayangkan kerawanan keamanan dan tak bekualitasnya ratusan pilkada bila digabungkan juga dengan pilpres.

HNW juga mengkritisi alasan pemerintah yang menyebut bahwa penundaan pilkada 2022 dan 2023 karena alasan stabilitas politik dan keamanan.

Baginya, alasan tersebut justru bertolak belakang dengan rasionalitas dan kekhawatiran umum, karena bila diundurkan maka di ratusan daerah yang mestinya dilakukan pilkada akan dipimpin oleh pelaksana tugas, yang ditunjuk oleh pemerintah yang akan laksanakan tugas dalam rentang waktu yang panjang dengan kewenangan yang terbatas. Padahal pemimpin daerah harus mengurusi pilpres dan pileg juga.

“Berbeda bila pilkada yang mestinya diselenggarakan pada 2022/2023 sudah diselenggarakan sesuai jadwalnya, maka beban pilpres/pileg berkurang dan sudah diurusi oleh kepala daerah definitif yang dipilih oleh rakyat,” katanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya