Berita

Jepang akan perpanjang keadaan darurat Covid-19/Net

Dunia

Jepang Akan Perpanjang Keadaan Darurat Covid-19, Siapkan Aturan Denda Untuk Pelanggar

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang akan memperpanjang keadaan daruratnya untuk melawan penyebaran Covid-19 pada pekan ini.

Pemerintah dilaporkan akan mengumumkan perpanjangan keadaan darurat di Tokyo dan sejumlah wilayah lainnya setelah melakukan pertemuan dengan para ahli pada pekan ini.

Bulan lalu, pemerintah Jepang mengumumkan keadaan darurat selama satu bulan untuk 11 daerah, termasuk Tokyo. Keadaan darurat tersebut akan berakhir pada Minggu (7/2).


Majelis rendah juga kemungkinan akan mengesahkan amandemen UU tindakan khusus untuk virus corona pada Senin (1/2) dan disetujui majelis tinggi pada Rabu (3/1).

Amandemen tersebut akan memperkuat peraturan dan memungkinkan pihak berwenang untuk mengenakan denda kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, Perdana Menteri Yoshihide Suga juga telah meluncurkan serangkaian tindakan untuk menahan gelombang ketiga infeksi virus corona dengan tujuan dapat menyelenggarakan Olimpiade Tokyo sesuai rencana pada 23 Juli.

Sayangnya, banyak kritikus yang menyebut tindakan yang diberlakukan oleh pemerintah terkesan lambat.

Sebuah jajak pendapat surat kabar Nikkei menunjukkan 90 persen responden menyukai perpanjangan keadaan darurat di wilayah yang menerapkannya.

Sementara itu, NHK memuat, saat ini Jepang sudah mencatat 390.687 kasus Covid-19 dengan 5.766 kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya