Berita

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

Politik

Gerindra Usul UU Pemilu Dipertahankan

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 05:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Gerindra mengusulkan agar UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tetap dipertahankan demi menjaga kualitas demokrasi.

Selain itu, situasi di masa pandemi Covid-19 yang membutuhkan perhatian lebih komprehensif membuat usulan resisi UU Pemilu tidak perlu dilakukan dalam waktu dekat.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebutkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 sebaiknya dipersiapkan sejak sekarang supaya kualitas demokrasi bisa berjalan dengan baik.


Dikatakannya, semua catatan-catatan yang menjadi kekurangan atas penyelenggaraan Pemilu 2019 haruslah menjadi sebuah catatan.
Untuk itu, Ahmad Muzani melihat pembicaraan mengenai hal tersebut sejak sekarang sudah mulai harus dilaksanakan.

"Saat ini perdebatannya adalah apakah kita akan membahas mengenai RUU Pemilihan Umum yang baru atau tetap mempertahankan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang didalamnya termasuk pemilihan presiden," kata Muzani lewat keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).

Dia mengungkapkan dalam sejarah demokrasi langsung, sejak dilaksanakan pemilu pasca reformasi 1999, Indonesia selalu mengalami perubahan tentang sistem pemilu setiap lima tahun sekali.

Perubahan itu mencakup sistem penghitungan suara, sistem pemilu apakah akan terbuka atau tertutup, threshold yang selalu naik, sampai konversi suara menjadi kursi, dan dapil yang juga selalu bertambah.

"Ini yang menyebabkan kemudahan membuat pola pemilihan umum tidak pernah ajeg dan tidak pernah bisa dilakukan perbaikan kualitasnya karena sistemnya selalu berubah. Partai politik selalu menyesuaikan dengan UU yang baru setiap lima tahun," terangnya.

Lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, Demokrasi di Indonesia perlu mendapatkan sebuah penyempurnaan atas sistem pemilu kepada sistem pemilu yang lain. Ujian itu pada aturan main dalam UU Pemilu.

"Oleh sebab itu Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama," jelasnya.

"Gerindra berpikir agar UU Pemilu 7/2017 yang menjadi landasan  pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya