Berita

Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam, Nguyen Pu Trong/Net

Dunia

Kongres Kembali Pilih Nguyen Phu Trong Sebagai Sekjen Partai Komunis Vietnam

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 14:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Partai Komunis Vietnam telah memilih kembali Nguyen Phu Trong sebagai sekretaris jenderal untuk periode lima tahun ke depan.

Trong dipilih dalam Kongres Partai Komunis Vietnam ke-13 pada Minggu (31/1). Trong terpilih untuk ketiga kalinya, setelah berkuasa selama satu dekade.

Rekam jejak Trong selama lima tahun terakhir yang berhasil menumpas korupsi membuatnya dapat mempertahankan kekuasaan. Padahal, berdasarkan peraturan partai, sekretaris jenderal di atas 65 tahun harus pensiun, sedangkan Trong berusia 76 tahun.


"Kamerad Nguyen Phu Trong terpilih menjadi Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam, periode XIII," lapor Kantor Berita Vietnam (VNA).

Kongres Partai Komunis Vietnam ke-13 digelar di Pusat Konvesi Nasional, Hanoi sejak Selasa (26/1). Sehari sebelumnya, Senin (15/1), hampir 1.600 delegasi yang hadir berkunjung dan memberikan penghormatan kepada Presiden Ho Chi Minh di mausoleumnya. Para delegasi juga mempersembahkan dupa dan karangan bunga di Monumen Pahlawan di Hanoi.

Kongres yang digelar hingga 2 Februari itu akan membahas sejumlah pembahasan terkait rencana lima tahunan partai hingga memilih pemimpin.

Vietnam secara resmi memiliki empat 'pilar' kepemimpinan, yaitu Ketua Partai, Presiden Negara Bagian, Perdana Menteri dan Ketua Majelis Nasional.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya