Berita

Foto ilustrasi/Net

Publika

Masa Depan Pembiayaan APBN 2021 Tanpa Burden Sharing Dengan Bank Indonesia

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 16:54 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KESEPAKAN pembagian beban APBN dengan BI diputuskan hanya berlaku tahun 2020. Tahun 2021, BI sebatas menjadi pembeli siaga dalam penerbitan SBN pemerintah.

Ada dua surat keputusan bersama atau SKB yang diteken pemerintah dan BI terkait pembiayaan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. SKB I yang diteken pada 16 April 2020 memperbolehkan Bank Indonesia untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai non-competitive bidder. Sedangkan pada SKB II yang diteken 7 Juli 2020, pemerintah dan BI membagi beban pembiayaan berdasarkan kelompok barang publik dan barang nonpublik.

Perjanjian SKB II habis 31 Desember 2020 lalu sehingga BI tidak lagi memberikan keringanan beban bunga SBN kepada Pemerintah. Sementara SKB I dimana BI sebagai non-competitive bidder dalam membeli SBN di pasar perdana masih berlaku sampai akhir tahun 2021.


Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan burden sharing dengan pemerintah melalui SKB II yang diteken pada Juli hanya satu kali berlaku pada tahun lalu. Namun, pemerintah dan Bank Indonesia memperpanjang pemberlakuan SKB I hingga 31 Desember 2021.

Burden sharing adalah skema menanggung beban bersama antara pemerintah, yakni Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal, dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter guna memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional karena dampak Covid-19.

Skema burden-sharing SKB I merupakan konsekuensi logis dari diperlebarnya ruang defisit anggaran 2020 hingga 2022 melalui penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020.

Dengan adanya pelonggaran defisit anggaran hingga 6,34 persen PDB ini, pemerintah kemudian menyiapkan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pembiayaan itu mencakup untuk belanja kesehatan Rp 99,5 triliun, perlindungan sosial Rp 230,2 triliun, sektoral KL dan Pemda Rp 67,86 triliun, UMKM Rp 116,31 triliun, korporasi Rp 60,73 triliun dan insentif usaha Rp 120,61 triliun. Pemilihan sektor ini sudah disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat maupun kelangsungan usaha besar dan kecil menengah agar kegiatan konsumsi maupun industri dapat kembali menggerakkan roda perekonomian.

Total realisasi pembiayaan APBN melalui pembiauaan utang Rp1,226.8 triliun yang terdiri dari SBN sebesar Rp1,177,2 triliun dan pinjaman (netto) 49,7 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risko, BI mengenggam SBN mencapai Rp 874,88 triliun atau 22,6 persen dari total SBN yang beredar akhir tahun lalu. Sebesar Rp 420,5 triliun atau hampir separuh dari total SBN yang digengam merupakan bagian dari operasi moneter BI.

Jumlah ini melonjak dari posisi akhir 2019. Saat itu, BI hanya menggenggam Rp 273,21 triliun atau 9,54 persen dari total surat utang pemerintah. Hanya Rp 10,72 triliun atau 0,39 persen merupakan bagian dari operasi moneter.

Hingga 19 Januari, sebagaimana dikutip katadata.co.id, kepemilikan BI pada surat utang pemerintah mencapai Rp 882,83 triliun atau 22,53 persen. Dari jumlah tersebut, Rp 508,33 triliun merupakan bagian dari operasi moneter.

Dengan berakhirnya SKB II, maka tidak ada lagi buden sharing pembiayaan antara pemerintah dan BI seperti tahun 2020. Pembelian SBN tahun 2021 harus sesuai dengan SKB 1 yang mengikuti harga pasar dan beban bunga sepenuhnya tanggung jawab pemerintah.

Dalam APBN 2021, pemerintah mengalolasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 314,1 triliun. Sementara target pembiayaan utang mencapai Rp 1.177,4 triliun, yang antara lain akan dipenuhi penerbitan SBN neto Rp 1.207,3 triliun.

Meski demikian, pemerintah optimis karena aliran modal asing akan lebih mudah mengalir ke dalam negeri untuk membiayai APBN seiring dengan kepemimpinan Joe Biden yang memperbesar simulus fiskal Amerika.

Ke depan, pemerintah perlu waspada agar tidak terlalu progresif mengejar pembiayaan melalui SBN melalui global bond tanpa diiringi dengan penyerapan belanja yang masih lamban dari yang diharapkan.

Strategi Front Loading SBN meskipun menguntungkan, namun pemerintah harus tetap melihat kebutuhan bulanan belanja. Jangan sampai kita menangung beban utang yang sebenarnya kita belum memerlukannya.

Penulis adalah pakar kebijakan publik Narasi Institute.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya