Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Landasan Kuat Revisi UU Pemilu: 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia Dan Akan Ada Ratusan Plt Kepala Daerah

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU Pemilu diperlukan berlandas pada evaluasi Pemilu 2019. Yaitu, ketika 894 petugas KPPS meninggal, serta proyeksi munculnya ratusan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah akibat nihilnya pilkada serentak 2022 dan 2023.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, hal ini menjadi pertimbangan serius untuk merevisi UU Pemilu. Kemunculan Plt ditakutkan akan memunculkan oligarki yang terstruktur.

"Publik harus terlibat dalam diskursus RUU Pemilu ini," ujar politisi PKS itu dalam diskusi daring Indonesian Leaders Talk (ILT) ke-26 bertema "RUU Pemilu, Kehendak (Wakil) Rakyat?" pada Jumat malam (29/1).


Menurut Mardani, kalau tidak menginginkan adanya revisi, apa landasannya? Perlu landasan kuat. Jelas Mardani, kalau landasan adalah agar tidak perlu revisi 5 tahun sekali, itu alasan yang sangat naif.

"Dibanding dampaknya yakni dengan 2022 dan 2023 kita punya ratusan PLT akan terjadi ratusan PLT selama masa yang sangat panjang. Ini amat sangat berbahaya, bisa melahirkan tirani baru, bisa melahirkan oligarki yang terstruktur. Lalu koreksi pelaksanaan Pemilu 2019, ketika ratusan petugas KPPS meninggal. Revisi perlu agar kita tidak jatuh di lubang yang sama," ujar Mardani

Politisi PKS ini juga mengkhawatirkan polarisasi hebat seperti pada Pilpres 2019 tetap akan berlanjut, apbila UU Pemilu tidak direvisi.

"Hal ini terjadi karena ambang batas pencalonan presiden yang cukup tinggi, yakni 20 persen," demikian Mardani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya