Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Landasan Kuat Revisi UU Pemilu: 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia Dan Akan Ada Ratusan Plt Kepala Daerah

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU Pemilu diperlukan berlandas pada evaluasi Pemilu 2019. Yaitu, ketika 894 petugas KPPS meninggal, serta proyeksi munculnya ratusan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah akibat nihilnya pilkada serentak 2022 dan 2023.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, hal ini menjadi pertimbangan serius untuk merevisi UU Pemilu. Kemunculan Plt ditakutkan akan memunculkan oligarki yang terstruktur.

"Publik harus terlibat dalam diskursus RUU Pemilu ini," ujar politisi PKS itu dalam diskusi daring Indonesian Leaders Talk (ILT) ke-26 bertema "RUU Pemilu, Kehendak (Wakil) Rakyat?" pada Jumat malam (29/1).


Menurut Mardani, kalau tidak menginginkan adanya revisi, apa landasannya? Perlu landasan kuat. Jelas Mardani, kalau landasan adalah agar tidak perlu revisi 5 tahun sekali, itu alasan yang sangat naif.

"Dibanding dampaknya yakni dengan 2022 dan 2023 kita punya ratusan PLT akan terjadi ratusan PLT selama masa yang sangat panjang. Ini amat sangat berbahaya, bisa melahirkan tirani baru, bisa melahirkan oligarki yang terstruktur. Lalu koreksi pelaksanaan Pemilu 2019, ketika ratusan petugas KPPS meninggal. Revisi perlu agar kita tidak jatuh di lubang yang sama," ujar Mardani

Politisi PKS ini juga mengkhawatirkan polarisasi hebat seperti pada Pilpres 2019 tetap akan berlanjut, apbila UU Pemilu tidak direvisi.

"Hal ini terjadi karena ambang batas pencalonan presiden yang cukup tinggi, yakni 20 persen," demikian Mardani.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya