Berita

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta/Net

Politik

Komisi II Setuju RUU Pemilu Direvisi, Aneh Sekarang Ada Parpol Yang Menolak

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diajak untuk terlibat diskursus tentang revisi UU Pemilu, termasuk perdebatan mengenai perlu atau tidaknya UU ini direvisi dalam waktu dekat.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam diskusi daring Indonesian Leaders Talk (ILT) ke-26 dengan tema "RUU Pemilu, Kehendak (Wakil) Rakyat?" pada Jumat malam (29/1).

Beberapa fraksi di DPR RI menyatakan penolakannya terhadap RUU Pemilu, yakni PAN, PPP, dan PKB. Pihak pemerintah, melalui Kemendagri, menyatakan keberatannya terhadap RUU. Melihat prosesnya, RUU Pemilu kini telah masuk ke baleg untuk diharmonisasi.

Mardani menyebut bahwa pada pembahasan di Komisi II semua setuju bahwa UU Pemilu perlu direvisi, namun beberapa partai justru kini menolak setelah masuk Baleg.

"Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II sudah selesai. Sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, ada mulai beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka perlu revisi," ucapnya.

Mardani menekankan revisi UU Pemilu diperlukan berlandas pada evaluasi Pemilu 2019, ketika 894 petugas KPPS meninggal, serta proyeksi munculnya ratusan PLT (pelaksana tugas) akibat nihilnya Pilkada serentak tahun 2022 dan 2023.

Baginya hal ini dapat menjadi pertimbangan serius untuk merevisi UU Pemilu. Kemunculan PLT ditakutkan akan memunculkan oligarki yang terstruktur.

"Publik harus terlibat dalam diskursus RUU Pemilu ini. Kalau tidak (ingin) ada revisi apa landasannya. Perlu landasan kuat. Kalau dibilang landasan untuk tidak revisi adalah biar tidak perlu revisi 5 tahun sekali, saya pikir ini sesuatu yang sangat naif. Dibanding dampaknya yakni dengan 2022 dan 2023 kita punya ratusan PLT akan terjadi ratusan PLT selama masa yang sangat panjang. Ini amat sangat berbahaya, bisa melahirkan tirani baru, bisa melahirkan oligarki yang terstruktur. Lalu koreksi pelaksanaan Pemilu 2019, ketika ratusan petugas KPPS meninggal. Revisi perlu agar kita tidak jatuh di lubang yang sama," ujar Mardani.

Politisi PKS ini juga mengkhawatirkan polarisasi hebat pada Pemilihan Presiden 2019 lalu tetap akan berlanjut bila UU Pemilu tidak direvisi. Hal ini terjadi karena ambang batas pencalonan presiden yang cukup tinggi, yakni 20 persen. Mardani menawarkan revisi pada poin tersebut dengan menurunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10 persen kursi atau 15 persen suara.

Baginya menurunkan ambang batas adalah salah satu upaya menyehatkan demokrasi.

"Bongkar barrier to entry, maksimal 10 persen kursi atau 15 persen suara. Menurunkan threshold, presiden dan pilkada, merupakan bagian dari menyehatkan demokrasi. Karena dua kali pilpres, cuma dua kandidat saja. Ini amat sangat membelah masyarakat. Jadi kalau ada pembelahan masyarakat jangan salahkan masyarakat, tapi karena kita yang memang membuat pembelahan dengan membuat threshold tinggi," pungkasnya.

Dengan landasan tersebut, Mardani melihat bahwa UU Pemilu harus direvisi, berdasar evaluasi substansial pada pelaksanaan pemilu lalu serta proyeksi bahaya di masa depan. Mardani bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong adanya pembahasan lebih lanjut RUU Pemilu.

Dalam diskusi daring ILT ke-26, juga hadir Titi Anggraini (Perludem), Hurriyah (Puskapol UI), dan Rocky Gerung. Diskusi berjalan serius dan gayeng. Fokus pembahasan banyak menyasar isu substansial serta partisipasi masyarakat dalam RUU Pemilu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya