Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Radio Dakwah

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 17:03 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

SETELAH beberapa kali direvisi, konsep radio yang saya impikan akhirnya menemukan bentuk. Online. Live. Interaktif. Networking. Seperti itulah konsep dasarnya.

Pagi tadi saya kembali berdiskusi dengan pemilik 15 stasiun radio FM. Ia menyambut gembira konsep itu. Secara teknis, konsep bisa diimplementasikan di semua stasiun radio miliknya.

Gagasan membangun media radio akan dimulai dari produksi konten yang paling sederhana: news filler atau berita pendek berdurasi 2 menit. Sehari 12 berita. Bisa untuk mengisi satu program 30 menit.


Teknik produksinya menggunakan peralatan audio visual. Jadi ada voicenya. Ada videonya.

Setelah program ini berjalan, dilanjutkan dengan produksi program kedua: Talkshow. Durasinya juga 30 menit. Frekuensinya sekali seminggu. Teknik produksinya juga secara audio visual.

Program ketiga adalah features. Durasinya juga 30 menitan  per episode. Frekuensinya seminggu sekali. Tema besarnya adalah inspirasi. Teknik produksinya sama. Menggunakan perangkat audio visual.

Tiga program baru itu kalau di-blend dengan program-program unggulan dari 15 radio lain bisa menjadi satu program siaran nasional untuk satu radio online. Maka akan lahir satu radio baru yang bersiaran melalui jaringan internet.

Program siaran radio online berformat voice ini yang nanti didistribusikan secara online kepada para pengelola radio konvensional di seluruh Indonesia. Maka akan menjadi program siaran berjaringan nasional.

Adapun program siaran yang berformat video didistribusikan melalui channel video broadcast. Misalnya Youtube, IG TV, dan yang lainnya.

Bila perlu bikin berita lucu-lucu berdurasi 20 detik. Disiarkan melalui Tik Tok, Snack Video, dan platform video pendek yang segera dirilis YouTube.

Dakwah Digital

Content is the king. Pameo lama ini tetap relevan. Kontenlah yang abadi. Sementara platform media bisa mati karena teknologi.

Dulu, pada era analog, begitu sulit membangun media dakwah. Semua harus izin. Modalnya besar. Sistem kerjanya susah.

Saat ini membangun media tidak sulit. Infrastruktur tersedia. Mau yang gratis bisa. Mau yang berbayar juga bisa.

Tantangannya ada pada kreativitas. Mau digunakan untuk apa kontennya, bebas. Sesuaikan tujuan komunikasinya.

Maka hari ini, membangun media dakwah digital juga relatif mudah dan murah. Begitu platformnya selesai, konten bisa dimasukkan kapan saja dan disebarkan ke siapa saja.

Muhammadiyah melalui Majelis Tabligh sudah saatnya melirik potensi ini. Dakwah digital harus menjadi program prioritas agar bisa terus melayani jemaah milenial.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya