Berita

Muhamad Rakyan Ikram saat tiba di receptionis KPK/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan, Adik Ihsan Yunus PDIP Dan 3 Petinggi Perusahaan Penerima Proyek Bansos Masih Diperiksa KPK

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adik politisi PDIP Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, Jumat (29/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ikram telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 13.41 WIB.

Ikram yang menggunakan jaket berwarna biru dongker ini langsung bergegas menuju meja resepsionis dan duduk sebelum ke ruang penyidik.


Tak lama kemudian, Ikram langsung diarahkan ke ruang penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Selain itu, tiga orang saksi lainnya yang juga dipanggil pada hari ini juga telah memenuhi panggilan penyidik.

Yaitu, Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode yang hadir pada pukul 13.58 WIB.

Tak berselang lama, saksi Lucky Falian Setiabudi selaku Dirut PT Agri Tekh Sejahtera juga datang pada pukul 14.08 WIB.

Kemudian, saksi Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur PT Mandala Hamonangan Sude datang pada pukul 14.17 WIB.

Selain itu, tiga tersangka dalam perkara ini juga dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK untuk menghadap ke penyidik.

Yaitu, Juliari, Adi Wahyono (AW), dan Harry Sidabuke (HS) dan Matheus Joko Santoso (MJS).

Untuk Matheus Joko sendiri diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Keempat saksi yang diperiksa hari ini juga sebelumnya pernah diperiksa.

Untuk saksi Rakyan Ikram, pernah diperiksa pada Kamis (14/1). Rakyan Ikram didalami terkait perusahaannya yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan Bansos.

Selanjutnya saksi Rajif Bachtiar Amin juga pernah diperiksa pada Rabu, 23 Desember 2020.

Rajif didalami terkait proses pengadaan untuk mengikuti tender dan teknis pembayaran atas pekerjaan penyaluran bansos yang telah didistribusikan.

Kemudian saksi Rangga juga pernah diperiksa pada Senin (18/1). Rangga didalami terkait kontrak kerjasama yang ditandatangani olehnya mengenai aktivitas perusahaan dalam penyediaan dan pelaksanaan distribusi paket sembako.

Rangga juga pernah diperiksa pada Selasa (26/1). Kala itu, Rangga didalami terkait paket pekerjaan yang diperoleh perusahaan saksi sebagai salah satu dari penyedia produk paket Bansos.

Lalu saksi Lucky Falian juga pernah diperiksa pada Rabu (20/1). Lucky didalami terkait kegiatan PT Agri Tekh Sejahtera sebagai tempat pembelian barang oleh beberapa perusahaan pemegang kontrak pengadaan Bansos.

Lucky juga pernah diperiksa pada Senin (25/1). Lucky didalami terkait barang bukti dokumen yang telah diamankan penyidik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya