Berita

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Bantah Beli Wine Dari Hasil Suap, Edhy Prabowo: Silahkan Dibuktikan Saja

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) membantah dirinya membeli dan mengkonsumsi Wine menggunakan uang hasil suap izin ekspor benih lobster.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Edhy usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.37 WIB hingga pukul 14.47 WIB.

Edhy mengaku, bahwa dirinya sejak dahulu sudah meminum Wine dengan membeli menggunakan uangnya sendiri.


"Gini, saya beli Wine itu dari dulu ya, saya suka minum Wine, dan saya membayar dengan uang saya," ujar Edhy kepada wartawan, Jumat sore (29/1).

Apalagi kata Edhy, uangnya itu juga dikelola oleh asisten pribadinya yaitu Amiril Mukminin (AM) yang juga tersangka dalam perkara ini sejak menjadi anggota DPR pada 2014 hingga saat ini.

"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kegiatan kunjungan kerja, itu kan dicairkan langsung oleh dia sebagai Aspri saya sampai sekarang. Termasuk di Menteri, uang operasional saya kan juga dia yang pegang," jelas Edhy.

Sehingga kata Edhy, jika disebut pembelian Wine menggunakan uang suap, Edhy menantang untuk dibuktikan di pengadilan nantinya.

"Jadi kalau ada uang itu hasil korupsi segala macam ya silakan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya terus menyampaikan apa yang saya tau bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindakan pidana korupsi ya nanti biarlah pengadilan. Saya sudah menyampaikan semua," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menduga bahwa Edhy dan tersangka Amiril membeli dan mengkonsumsi minuman jenis Wine menggunakan uang yang berasal dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benur.

Hal itu didalami penyidik kepada saksi yang diperiksa pada Rabu (27/1). Yaitu saksi Ery Cahyaningrum yang tercatat sebagai mantan Caleg Partai Gerindra.

Ery didalami terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman diantaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin (AM).

Diduga sumber uang yang digunakan untuk membeli berasal dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya