Berita

Kakorlantas Polri Irjen Istiono/Net

Presisi

Jalankan Perintah Kapolri Listyo Sigit, Korlantas Hilangkan Tilang Di Jalan Dengan Perluas E-TLE

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Korlantas Polri dan jajaran terus memperbanyak Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) . Dengan demikian, jangkauan tilang elektronik semakin luas dan menghilangkan tilang di jalan. Hal ini sebagai bentuk dukungan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membawa transformasi Polri yang Presisi.

Tercatat sejak akhir 2019 hingga saat ini Korlantas telah meluncurkan sekitar 113 titik ETLE di 5 polda, yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur. Meski sistem ETLE diterapkan, anggota lalu lintas tetap berada di lapangan untuk penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli.

Bila menemukan pelanggar yang dapat berpotensi kecelakaan lalu lintas dan tidak tercangkau kamera ETLE, anggota wajib menindak sesuai amanat UU untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.


“Untuk penilangan yang bersifat stasioner tidak dilakukan lagi kecuali ada kegiatan yang sangat darurat, seperti penghadangan pelaku curanmor, teroris dan lain-lain,” kata kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1).

Menurut Istiono, gagasan ditiadakannya tilang langsung berupa tatap muka antara polisi dan pelanggar di lapangan sangat efektif karena dapat memberikan supermasi hukum, smart city yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD,) dan menuju pada tertib berlalu lintas. Juga mencegah terjadinya penyimpangan.

Istiono mengungkapkan, inovasi ETLE ini juga upaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan 8 komitmen yang akan dijalankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo . Salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.

“ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede mengatakan, data penindakan ETLE tahun 2020 sebanyak 39.233 pelanggaran. Di sisi lain, data Integrated Rood Safety Management System (IRSMS) jumlah kecelakaan lalu lintas 2020 sebanyak 100.028 kejadian. Korban meninggal dunia 23.529 orang, korban luka berat 10.751 orang Korban, korban luka ringan 113.518 orang, dan kerugian material Rp198,455 miliar.

Data pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih besar yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Dari hasil analisa dan evaluasi pihaknya, masih cukup tinggi angka pelanggaran dan cukup tinggi angka kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, sesuai arahan Kakorlantas Polri, pihaknya siap melaksanakan program prioritas ini ke suluruh jajaran, agar di setiap polres wajib ada ETLE. Hal ini memang tidak mudah, tetapi dengan dukungan semua pihak kami yakin ini bisa dilaksanakan.

"Harapan Kapolri tentang kehadiran Polantas yang melayani dan santun serta tidak harus melalukukan penindakan tilang secara langsung menjadi komitmen kami untuk menindaklanjuti," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya