Berita

Seorang pria dengan paspor BNO (British National Overseas)/Net

Dunia

Skema Visa BNO Segera Berlaku, Inggris Permudah Warga Hong Kong Dapatkan Kewarganegaraan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan memberlakukan skema visa baru untuk warga Hong Kong pada Minggu (31/1). Dalam skema tersebut, Inggris akan memberikan kemudahan bagi warga Hong Kong untuk mendapatkan izin belajar, bekerja, hingga mengajukan kewarganegaraan.

Skema tersebut pertama kali diperkenalkan pada tahun lalu, setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

Dalam skema tersebut, warga Hong Kong yang memiliki status British National Overseas (BNO) dapat tinggal, belajar, dan bekerja di Inggris selama lima tahun. Setelah itu mereka dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.


Perdana Menteri Boris Johnson memuji skema tersebut karena menunjukkan komitmen Inggris terhadap mantan warganya.

"Saya sangat bangga bahwa kami telah membawa jalan baru bagi BNO Hong Kong untuk tinggal, bekerja, dan membuat rumah mereka di negara kami," ujar Johnson, seperti dikutip The Guardian.

"Dengan melakukan itu, kami menghormati ikatan mendalam sejarah dan persahabatan dengan orang-orang Hong Kong, dan kami telah membela kebebasan dan otonomi, nilai-nilai yaang dijunjung tinggi Inggris dan Hong Kong," lanjutnya.

BNO merupakan status khusus berdasarkan hukum Inggris pada 1987. Status itu diberikan kepada warga Hong Kong yang tinggal selama pendudukan Inggris.

Diperkirakan terdapat hampir tiga juta orang yang memiliki status tersebut di Hong Kong yang dapat pindah ke Inggris.

Sementara itu, pemerintah Inggris memperkirakan, visa seharga 250 pound itu dapat menarik 300 ribu warga Hong Kong dan menghasilkan 2,9 miliar pound keuntungan bersih bagi ekonomi Inggris selama lima tahun ke depan.

Mulai Minggu, pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online dan membuat janji untuk mendaftarkan sidik jari di pusat aplikasi visa. Setelah itu pada 23 Februari, aplikasi visa akan diubah ke dalam aplikasi ponsel pintar.

Menanggapi hal tersebut, China menyebut skema BNO adalah pelanggaran internasional dan mengganggu urusan dalam negerinya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya