Berita

Edhy Prabowo juga diketahui menggunakan uang suap untuk membeli tanah/RMOL

Hukum

Tak Hanya Beli Dan Minum Wine, Edhy Prabowo Juga Diduga Beli Tanah Dari Hasil Suap

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain untuk beli dan minum Wine, Edhy Prabowo (EP) saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga diduga membeli tanah menggunakan uang hasil suap.

Hal itu buah pendalaman yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi yang telah diperiksa pada Kamis kemarin (28/1), Makmun Saleh.

"Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka EP. Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para eksportir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh tersangka EP," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat siang (29/1).


Sebelumnya, Edhy Prabowo diketahui telah memanfaatkan uang hasil suap dalam izin ekspor benih lobster untuk membeli dan minum Wine.

Hal itu didalami penyidik kepada saksi Ery Cahyaningrum pada Rabu (27/1). Ery sendiri tercatat sebagai mantan caleg Partai Gerindra.

Ery didalami terkait kegiatan usaha dirinya yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga dibeli dan dikonsumsi oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin (AM), di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur.

Sementara itu, tambah Ali, saksi lainnya yang juga dipanggil pada Kamis kemarin mangkir. Mereka adalah Yanni Kainama selaku karyawan swasta, dan Viza Irfa Islami selaku wiraswasta.

"KPK kembali mengingatkan kepada siapapun yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," pungkas Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya