Berita

Edhy Prabowo juga diketahui menggunakan uang suap untuk membeli tanah/RMOL

Hukum

Tak Hanya Beli Dan Minum Wine, Edhy Prabowo Juga Diduga Beli Tanah Dari Hasil Suap

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain untuk beli dan minum Wine, Edhy Prabowo (EP) saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga diduga membeli tanah menggunakan uang hasil suap.

Hal itu buah pendalaman yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi yang telah diperiksa pada Kamis kemarin (28/1), Makmun Saleh.

"Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka EP. Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para eksportir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh tersangka EP," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat siang (29/1).

Sebelumnya, Edhy Prabowo diketahui telah memanfaatkan uang hasil suap dalam izin ekspor benih lobster untuk membeli dan minum Wine.

Hal itu didalami penyidik kepada saksi Ery Cahyaningrum pada Rabu (27/1). Ery sendiri tercatat sebagai mantan caleg Partai Gerindra.

Ery didalami terkait kegiatan usaha dirinya yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga dibeli dan dikonsumsi oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin (AM), di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur.

Sementara itu, tambah Ali, saksi lainnya yang juga dipanggil pada Kamis kemarin mangkir. Mereka adalah Yanni Kainama selaku karyawan swasta, dan Viza Irfa Islami selaku wiraswasta.

"KPK kembali mengingatkan kepada siapapun yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," pungkas Ali.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya