Berita

Peluncuran gerakan nasional wakaf uang oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sim Salabim Wakaf, Kebingungan Rezim Jokowi Kantong Kempes?

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 03:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah untuk meluncurkan gerakan nasional wakaf uang dinilai sebagai bentuk kebingungan rezim Presiden Joko Widodo dalam menutupi kekosongan duit negara.

"Pemerintah melompat dari rencana yang satu ke rencana yang lain. Tidak ada proyeksi keuangan yang baik. Sekarang sim salabim muncul ide menggunakan dana wakaf," kata peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/1).

Ide gerakan wakaf yang telah diluncurkan Senin lalu (25/1) ini merupakan sekian dari banyak cara yang sebelumnya dilakukan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi. Sebelumnya, kata Salamudin Daeng, ada kebijakan tax amnesty dan soft bank.


"Lompat kesana kemari seperti ini kalau bukan bingung, memang kantong sedang kempes. Sebelumnya pemerintah akan menggunanakan dana soft bank untuk membangun Ibukota baru dan lain-lain, tapi gagal," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah berencana menggunakan dana abadi atau SWF. Namun lagi-lagi pemerintah menemukan jalan buntu lantaran dana semacam SWF indonesia yang datang dari dana pensiun PNS, jamsostek, dana haji, dana Asabri, dana pensiun BUM ternyata sudah terpakai.

Sementara dana SWF luar negeri milik negara lain juga dinilai sedang kesusahan dan sulit untuk membiayai proyek-proyek di Indonesia yang dinilainya tidak transparan dan tidak properly.

Satu-satunya andalan menteri keuangan, kata dia, adalah pembiayaan APBN oleh BI dnegan mengacu UU 2/2020 di mana fokus utamanya memberi peran besar kepada BI untuk membiayai APBN.

"Namun BI tampak ketakutan karena dipaksa membiayai defisit APBN lebih dari Rp 1.000 triliun setahun. Ini akan mengulang skandal keuangan di BI," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya