Berita

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib/Net

Hukum

Ombudsman Heran Dokumen TPF Munir Tidak Berada Di Tangan Kemensetneg

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen asli hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib menjadi satu perkara yang ditangani Omudsman pada tahun 2020 silam.

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan, hasil pemeriksaan timnya mendapatkan keterangan yang tidak memastikan dari  Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Tim pemeriksa (Ombudsman) meminta keterangan secara langsung kepada Kemeseteneg. Intinya dokumen asli TPF Munir sampai saat ini belum juga diketemukan," ujar Ninik dalam jumpa pers 'Catatan Akhir Tahun 2020 Ombudsman' yang digelar virtual, Kamis (28/1).

Langkah Ombudsman menanyakan langsung keberadaan dokumen asli haisl penyelidikan TPF Munir merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat dari sejumlah pihak terkait.

Ninik memaparkan, pertama kali Ombudsman sudah meminta klarifikasi kepada Kemensetneg untuk pertama kalinya, setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Namun, Kemensetneg menyatakan tidak memiliki, menguasai dan mengetahui keberadaan dokumen itu.

Tak berhenti disitu, Ombudsman kembali menggali informasi kepada Ketua TPF Munir, Marsudi Hanafi dan Sekretarisnya Usman Hamid.

Di dapat keterangan, dokumen hasil penyeledikan TPF sudah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat.

"Namun mereka (TPF Munir) mengaku tidak memliki dokumen aslinya," ungkap Ninik.

Setelah itu, Tim Pemeriksa Ombudsman masih melanjutkan pemeriksaan dengan menemui secara langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Presiden ke-6 itu menyampaikan keteragannya melalui ajudannya.

"Intinya (disampaikan) salinan dokumen sudah diserahkan Pak Sudi Silalahi (Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara era pemerintahan SBY) kepada Kemensetneg," ungkapnya.

"Ini menjadi pertanyaan besar bagi Ombudsman," demikian Ninik menambahkan.

Silang sengkarut urusan hukum munir ini ialah terkait dengan kematiannya yang tidak wajar.

Aktivis HAM yang lantang sejak tahun 1998 ini tewas pada 7 September 2004, saat dia sedang dalam perjalanan menuju Utrecht, Belanda, untuk melanjutkan pendidikan jenjang Master.

Sebelum pesawatnya mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Munir dikabarkan tewas karena keracunan arsenik.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Hadirkan Hosted PBX, Telkom Permudah Layanan Telepon

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Kejagung Geledah Kementerian LHK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:04

Wamenaker Soroti Masifnya Job Education Mismatch di ICE UP 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51

Neraca Perdagangan dan Investasi Era Jokowi Capai Hasil Positif

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Kalau Boleh Memilih, Pasha Ingin Bertugas di Komisi I atau VIII DPR

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Absen Perkuat Garuda, Begini Penjelasan Justin Hubner

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:31

Airlangga Teratas di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:24

Airlangga: Indonesia Berhasil Bertahan dari Krisis Global di Era Jokowi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:17

Eks Menhub Singapura Divonis Penjara Setahun usai Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:13

Selengkapnya