Berita

Polisi Thailand menggerebek pesta di sebuah bar di pulau resor Koh Phangan karena melanggar aturan keadaan darurat/Net

Dunia

Gelar Pesta Saat Keadaan Darurat, 89 WNA Ditangkap Polisi Thailand

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polisi Thailand menangkap 89 warga asing setelah menggerebek sebuah pesta di sebuah bar di pulau resor Koh Phangan.

Penggerebekan terjadi di Three Sixty Bar pada Selasa malam (26/1). Mereka ditangkap karena melanggar pembatasan sosial untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Selain 89 warga asing, polisi juga menangkap 22 warga Thailand, termasuk satu pemilik bar dan satu lainnya penjual minuman.

Kolonel Suparerk Pankosol mengatakan pesta tersebut ilegal karena dilakukan di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan Maret lalu untuk memerangi virus corona.

Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark.

Suparerk menuturkan, polisi melacak rencana pesta dari media sosial, di mana bar tersebut mempromosikan acara untuk merayakan ulang tahun ke lima mereka.

Pengunjung yang datang harus membeli tiket masuk sebesar 100 bath, dengan makanan dan minuman.

Dari foto-foto yang dibagikan oleh polisi terlihat ruangan gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta bermakaian santai, hampir semuanya memakai masker.

Koh Phangan adalah tujuan populer bagi para pelancong backpacking muda dan terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama sepanjang malam. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu.

Berdasarkan UU Penyakit menular, mereka yang melanggar keadaan darurat dapat dipenjara hingga dua tahun dengan denda sampai 40 ribu baht. Sedangkan bagi pemilik bar dan pekerja dapat dipenjara satu tahun dengan denda hingga 100 ribu baht.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya