Berita

Ketua DPP PDIP yang juga anggota DPR RI, Djarot Saiful Hidayat/Net

Politik

Pilkada 2024 Saja Belum Dijalankan, Kok Regulasinya Mau Diubah?

PDIP Minta Pilkada Tetap Digelar 2024
KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai revisi UU Pilkada serentak belum diperlukan. Pasalnya, menyoal pilkada ini bukan terletak pada substansi UU-nya, namun lebih pada aspek pelaksanaannya.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP yang juga anggota DPR RI, Djarot Saiful Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/1).

"Evaluasi pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada," ujar Djarot.


Anggota Komisi II DPR ini setuju pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kemarin dievaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kualitas demokrasi. Hanya saja, belum diperlukan pada perubahan UU Pilkada itu sendiri.

"Atas dasar hal tersebut, sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," tuturnya.

Djarot menambahkan, ketidakperluan perubahan UU Pilkada ini mengingat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan salah satu materi muatan pokok UU tersebut. Hal ini guna menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal antara pileg, pilpres dan pilkada 2024.

"Pilkada serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi, dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi," kata Djarot.

Dengan demikian, lanjut Djarot, daripada melakukan revisi UU Pilkada, sebaiknya difokuskan pada upaya mengatasi pandemi berikut seluruh dampak akibat Covid-19, khususnya dampak di bidang perekonomian rakyat.

"Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya," ucapnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya