Berita

Sidang eksepsi Jumhur Hidayat/RMOL

Hukum

Sidang Eksepsi Jumhur Dijaga Ketat, Wartawan Dilarang Masuk Dengan Alasan Ruangan Penuh

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita hoax dengan terdakwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat telah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis siang (28/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, persidangan dimulai sejak pukul 11.35 WIB. Namun demikian, wartawan tidak diperbolehkan masuk oleh dua petugas Kepolisian yang berjaga di pintu Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji.

Saat Kantor Berita Politik RMOL hendak masuk ke ruang sidang, dua petugas Polisi menghalangi dan tidak memperbolehkan masuk ke ruang sidang dengan alasan sudah penuh meskipun sudah menunjukkan identitas wartawan.


“Nggak boleh masuk, sudah penuh," kata petugas polisi yang berjaga ini.

Sementara itu, terlihat hanya ada delapan kursi untuk pengunjung yang ingin mengikuti jalannya persidangan. Delapan kursi itu pun penuh.

Selain itu, terlihat juga beberapa petugas kepolisian berjaga di depan ruang sidang Jumhur Hidayat ini.

Tak hanya itu, beberapa petugas kepolisian pun disebar di beberapa titik di area PN Jaksel.

Bahkan, dua kendaraan taktis dan beberapa unit kendaraan sepeda motor Brimob juga disiagakan di area parkir dengan PN Jaksel.

Hingga saat ini, persidangan masuk berlangsung meskipun terdakwa Jumhur mengikuti persidangan melalui virtual.

Beberapa aktivis dari Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) pun terlihat menunggu di depan ruang sidang karena juga tidak bisa masuk ke ruang persidangan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya