Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Ada Dugaan Rugikan Negara, Kongres AS Buka Penyelidikan Pembelian Ventilator Oleh Trump

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 09:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kongres Amerika Serikat (AS) melakukan penyelidikan kontrak pembelian ventilator Covid-19 senilai 70 juta dolar AS atau setara dengan Rp 989 miliar (Rp 14.100/dolar AS) pada era pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.

Komite Pengawasan dan Reformasi DPR pada Rabu (27/1) mengatakan, pemerintahan Trump kemungkinan telah merugikan negara dengan pembelian ventilator.

Pada April 2020, pemerintah federal melalui Departemen Pertahanan telah mengamankan pembelian 200 ventilator untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.


Salah satu kontraknya adalah pembelian ventilator Save II yang diproduksi oleh AutoMedz, pemasok Combat Medical Systems senilai 16,2 juta dolar AS.

Tetapi pejabat kesehatan AS menyimpulkan bahwa model ventilator SAVe II tidak memadai untuk merawat pasien Covid-19.

Komite menyebut, anggota senior Republik, Raja Krishnamoorthi telah mengirim surat kepada Safeguard Medical dan AutoMedx untuk meminta dokumen pembelian.

"Menyusul laporan bahwa Administrasi Trump berpotensi membuang 70 juta dolar AS dalam pendanaan pembayar pajak," lanjut komite.

Perusahaan mengklaim, SAVe II telah dimodifikasi, termasuk peningkatan laju volume dan tekanan udara, setara dengan SAVe II +. Tetapi laporan menunjukkan, modifikasi tersebut tidak setara dengan SAVe II + yang layak untuk merawar pasien Covid-19.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya