Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

YouTube Blokir Tujuh Akun Propaganda Pemberontak Houthi

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah AS menetapkan Houti sebagai organisasi teroris,  YouTube  menghapus tujuh akun milik para pemberontak itu secara permanen. Penghapusan dilakukan karena  dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan

Penghapusan itu termasuk kepada akun yang selama ini digunakan kelompok tersebut untuk berbagi agendanya, seperti ‘Ferqat Ansar Allah’ dan ‘Al Ealam Al-Harbe,’ saluran utamanya yang diterjemahkan sebagai media perang.
Organisasi itu biasa menggunakan saluran dan platform media sosial miliknya untuk mengalirkan propaganda dan mendorong kekerasan.


Banyak pemimpin dan anggota gerakan Houthi tetap aktif di media sosial, seperti Muhammad Ali Al-Houthis, pemimpin kelompok tersebut untuk terus menghasut kebencian dan pidato kekerasan.

Penunjukan AS yang menetapkan Houti sebagai organisasi teroris mulai berlaku Selasa lalu, sehari sebelum Presiden Donald Trump meninggalkan jabatannya. Kaum Houthi dituduh melakukan kampanye mematikan yang mengguncang Yaman dan Timur Tengah.

"Penunjukan itu dimaksudkan untuk meminta pertanggungjawaban Ansar Allah atas tindakan terorisnya, termasuk serangan lintas batas yang mengancam populasi sipil, infrastruktur dan pengiriman komersial," kata Menteri Luar Negeri AS saat itu, Mike Pompeo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya