Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

YouTube Blokir Tujuh Akun Propaganda Pemberontak Houthi

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah AS menetapkan Houti sebagai organisasi teroris,  YouTube  menghapus tujuh akun milik para pemberontak itu secara permanen. Penghapusan dilakukan karena  dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan

Penghapusan itu termasuk kepada akun yang selama ini digunakan kelompok tersebut untuk berbagi agendanya, seperti ‘Ferqat Ansar Allah’ dan ‘Al Ealam Al-Harbe,’ saluran utamanya yang diterjemahkan sebagai media perang.
Organisasi itu biasa menggunakan saluran dan platform media sosial miliknya untuk mengalirkan propaganda dan mendorong kekerasan.

Banyak pemimpin dan anggota gerakan Houthi tetap aktif di media sosial, seperti Muhammad Ali Al-Houthis, pemimpin kelompok tersebut untuk terus menghasut kebencian dan pidato kekerasan.

Banyak pemimpin dan anggota gerakan Houthi tetap aktif di media sosial, seperti Muhammad Ali Al-Houthis, pemimpin kelompok tersebut untuk terus menghasut kebencian dan pidato kekerasan.

Penunjukan AS yang menetapkan Houti sebagai organisasi teroris mulai berlaku Selasa lalu, sehari sebelum Presiden Donald Trump meninggalkan jabatannya. Kaum Houthi dituduh melakukan kampanye mematikan yang mengguncang Yaman dan Timur Tengah.

"Penunjukan itu dimaksudkan untuk meminta pertanggungjawaban Ansar Allah atas tindakan terorisnya, termasuk serangan lintas batas yang mengancam populasi sipil, infrastruktur dan pengiriman komersial," kata Menteri Luar Negeri AS saat itu, Mike Pompeo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya