Berita

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Bukan Empati Pandemi, Penolakan Revisi UU Pemilu Karena Masa Depan PAN Terancam

RABU, 27 JANUARI 2021 | 16:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Amanat Nasional menolak revisi Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu. Alasannya, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi virus corona baru (Covid-19).

Kata PAN, sebaiknya saat ini empati disalurkan untuk fokus menghadapi pandemi ketimbang merevisi UU Pemilu. Apalagi, UU Pemilu masih relevan diterapkan dalam momentum Pilkada dan Pilpres mendatang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, (IPO) Dedi Kurnia Syah menyangsikan sikap politik PAN itu.


Dedi menengarai, penolakan PAN terhadap revisi UU Pemilu lebih dikarenakan urusan politik semata dibanding empati pada kesulitan bangsa menghadapi pandemi yang kasusnya sudah tembus lebih dari 1 juta.

"Lebih pada urusan politik dibanding empati pada pandemi, karena UU Pemilu tidak mempengaruhi penanganan pandemi, tetapi berpengaruh pada masa depan PAN sendiri," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/1).

Dedi mengatakan, perubahan UU Pemilu yang tengah di bahas di DPR bisa saja menyasar sistem dari proporsional terbuka ke tertutup.

Analisa Dedi, dengan perubahan satu substansi itu saja akan berimbas pada PAN. Sebabnya pada momentum elektoral seperti pemilihan legislatif (Pileg) partai berlambang matahari terbit itu titik tumpunya pada sosok calon bukan partai.

"Perubahan UU Pemilu bisa saja menyasar soal sistem, dari terbuka proporsional menjadi tertutup proporsional, jika itu terjadi, maka Parpol kelas menengah semacam PAN harus kerja sangat keras," demikian kata Dedi.

Imbas dari sistem itu, dijelaskan Dedi akan membuat pemilih mengkalkulasi partai mana saja yang dinilai paling layak menjadi saluran aspirasi politik.

"Jika ada perubahan sistem pemilu menjadi tertutup proporsional, PAN harus kerja sangat keras karena pemilih hanya akan melihat Parpol bukan kandidat, baik untuk legislatif maupun eksekutif," pungkas Dedi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya