Berita

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Bukan Empati Pandemi, Penolakan Revisi UU Pemilu Karena Masa Depan PAN Terancam

RABU, 27 JANUARI 2021 | 16:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Amanat Nasional menolak revisi Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu. Alasannya, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi virus corona baru (Covid-19).

Kata PAN, sebaiknya saat ini empati disalurkan untuk fokus menghadapi pandemi ketimbang merevisi UU Pemilu. Apalagi, UU Pemilu masih relevan diterapkan dalam momentum Pilkada dan Pilpres mendatang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, (IPO) Dedi Kurnia Syah menyangsikan sikap politik PAN itu.


Dedi menengarai, penolakan PAN terhadap revisi UU Pemilu lebih dikarenakan urusan politik semata dibanding empati pada kesulitan bangsa menghadapi pandemi yang kasusnya sudah tembus lebih dari 1 juta.

"Lebih pada urusan politik dibanding empati pada pandemi, karena UU Pemilu tidak mempengaruhi penanganan pandemi, tetapi berpengaruh pada masa depan PAN sendiri," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/1).

Dedi mengatakan, perubahan UU Pemilu yang tengah di bahas di DPR bisa saja menyasar sistem dari proporsional terbuka ke tertutup.

Analisa Dedi, dengan perubahan satu substansi itu saja akan berimbas pada PAN. Sebabnya pada momentum elektoral seperti pemilihan legislatif (Pileg) partai berlambang matahari terbit itu titik tumpunya pada sosok calon bukan partai.

"Perubahan UU Pemilu bisa saja menyasar soal sistem, dari terbuka proporsional menjadi tertutup proporsional, jika itu terjadi, maka Parpol kelas menengah semacam PAN harus kerja sangat keras," demikian kata Dedi.

Imbas dari sistem itu, dijelaskan Dedi akan membuat pemilih mengkalkulasi partai mana saja yang dinilai paling layak menjadi saluran aspirasi politik.

"Jika ada perubahan sistem pemilu menjadi tertutup proporsional, PAN harus kerja sangat keras karena pemilih hanya akan melihat Parpol bukan kandidat, baik untuk legislatif maupun eksekutif," pungkas Dedi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya