Berita

Demonstran berdaster menuntut KPK segera menangkap Herman Herry dan Puan Maharani/RMOL

Hukum

Pendemo Berdaster: KPK Tidak Banci, Tangkap Dan Adili Puan Maharani Dan Herman Herry

RABU, 27 JANUARI 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah mahasiswa dan pemuda mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dua petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sebanyak 10 pemuda dan mahasiswa ini datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 14.30 WIB.

Sebanyak enam dari sepuluh orang pria ini terlihat mengenakan daster yang biasa dipakai oleh Ibu-ibu.

Selain itu, mereka juga terlihat membawa atribut aksi. Seperti poster dan spanduk.

Pada poster yang dibawa, terlihat gambar politisi PDIP, Herman Herry dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dibawah gambar kedua wajah politisi PDIP itu juga ada sebuah tulisan. Yaitu tulisan "Periksa Madam Puan Maharani" dan "KPK Kapan Tangkap Herman Herry???".

Dalam orasinya, koordinator lapangan dari Forum Mahasiswa Nusantara (Formasa) dan Pemuda Muslimin Indonesia ini menjelaskan, maksud kehadirannya ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan pakaian daster.

"KPK tidak perlu memakai kostum kami disini. KPK Tidak perlu memakai daster seperti kami di sini. Kami yang sudah memakai daster ini mendorong KPK bahwa KPK tidak banci, KPK tidak tumpul ke bawah," tegas sang orator, Ari Santoso seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (27/1).

Karena menurut Ari, dari perkembangan kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial ini juga diduga kuat terlibat petinggi di PDIP.

Yaitu, Puan Maharani yang diduga disebut sebagai sosok "Madam", dan Herman Herry yang disebut turut mendapatkan proyek Bansos ini.

"Kita cuma ingin mendorong KPK untuk secepatnya mencari kebenaran, mencari perkembangan kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial ini. Tema besarnya, tangkap dan adili terduga kasus bantuan sosial saudari Puan Maharani dan saudara Herman Herry," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya