Berita

Belasan Sekdes mendatangi DPRD Grobogan untuk meminta kejelasn isu mutasi/RMOLJateng

Nusantara

Dipicu Isu Mutasi, Belasan Sekdes Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD

RABU, 27 JANUARI 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belasan Sekretaris Desa (Sekdes) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) mendatangi Komisi A DPRD Grobogan Rabu (27/1).

Mereka meminta audiensi dengan anggota Dewan, menyusul adanya kabar mutasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Mereka meminta para sekdes tidak dimutasi ke lain tempat.

Alasannya, tugas sekdes berkaitan erat dengan masyarakat setempat. Sehingga ketika dilakukan pemindahan, mereka harus kembali belajar memahami karakter masyarakat di tempat baru.


Selain itu, mereka juga harus belajar ketika mutasi dilakukan tidak sesuai dengan kemampuan mereka.

Kedatangan belasan sekdes ke Komisi A DPRD Grobogan mendapat sambutan hangat dari anggota komisi. Rapat pun segera digelar untuk menampung aspirasi para sekdes tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Grobogan, Ali Musyafak mengatakan, keluhan para sekdes akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait, pada Jumat lusa (29/1).

"Sesuai PP 48 tahun 2005, aturan ASN bisa dipindahkan, begitu pula di Perbup Grobogan No 74 tahun 2016 menyebutkan, sekdes bisa dipindahkan berdasarkan permintaan kades maupun permohonan sendiri," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi A, Sukamto menjelaskan, pihaknya meminta harus sesuai dengan parameter yang ada jika dilakukan mutasi.

"Sesuai aturan, memang sah-sah saja. Namun seyogyanya dilakukan sesuai regulasi, agar tidak ada kegaduhan di masyarakat,” pintanya.

Munculnya kegaduhan bermula saat Sekdes Ringinpitu Tanggungharjo, Agus Joko Susilo, mendapat kabar isu mutasi per 1 Februari mendatang. Namun hingga 27 Januari tidak ada tembusan dari pihak kecamatan.

"Adanya info mutasi tersebut dari teman, kemudian saya komunikasikan dengan Forsekdesi kemudian kita pastikan kebenaran informasi tersebut, mengingat sebelumnya terjadi kasus serupa di Manggarmas Godong," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya