Berita

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta/Net

Politik

Direktur Laksamana: Revisi UU Pemilu Sarat Kepentingan Pragmatis

RABU, 27 JANUARI 2021 | 10:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia rusak bukan karena dari luar, tapi dari dalam, karena dominannya kepentingan pragmatisme yang "berselingkuh" antara eksekutif dengan kekuatan politik. Revisi UU Pemilu yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini.

Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (27/1).

"Nada-nada sumbang dan tak sedap berembus kencang dari Senayan, wacana rencana revisi UU Pemilu. Tak dapat dipungkiri bahwa rencana revisi UU Pemilu ini dipastikan sarat dengan muatan kepentingan pragmatis, yang jauh dari kepentingan rakyat," ujar Samuel.


"Dan patut diduga ini hanya untuk kepentingan segelintir elite parpol yang ingin dapat "setoran" dari para kontestan yang akan mau maju dan akan kembali maju (petahana)," lanjut dia.

Di dalam draf RUU Pemilu, pilkada akan dinormalisasi. Artinya, Pilkada 2022 dan 2023 akan kembali diadakan seperti dalam UU tahun 2015.

Samuel mengutip pandangan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bahwa rencana revisi UU Pemilu belum diperlukan karena UU tersebut belum lama direvisi.

"Pandangan Zulhas itu tentu saja punya korelasi kekinian dengan keadaan bangsa yang belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19. Wacana penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 itu tak lepas dari kejar "setoran" dari para kontestan yang akan turun "gelanggang" perebutan kursi kepala daerah," tutur dia.

Untuk itu, Samuel menyarankan kepada pemerintah menolak tegas rencana revisi UU Pemilu yang belum lama direvisi tersebut. Jelas dia, rencana penggabungan pilkada dengan pilpres dan pileg bagian dari penyederhanaan pemilu agar efesien dan menghemat anggaran.

Ujicoba Pilkada serentak 2020 tergolong berjalan mulus meski dilakukan di tengah pandemik Covid-19. Kebijakan pemerintah yang tadinya diragukan oleh berbagai kalangan akan jadi kluster penyebaran Covid-19 tidak sepenuhnya terbukti, wacana untuk menunda sampai wabah Covid-19 melandai tak menyurutkan langkah pemerintah atas melaksanakan keputusan yang sudah diambil tersebut.

Jadi, lanjut Samuel, kalau karena banyak kepala daerah yang Plt atau Pjs tidak sepenuhnya buruk demi langkah perbaikan untuk jangka panjang yang komprehensif.

"Adapun rencana akan ada Pilkada 2022 dan 2023 itu sama saja tidak mau memperbaiki bangsa ini ke arah yang lebih efisien dan sederhana," imbuhnya.

Menurutnya, jangan karena ingin memuaskan hasrat politik elektoral parpol, maka revisi UU Pemilu dipaksakan dan itu akan menodai rencana pemerintah yang ingin menyatukan pilkada serentak bersamaan dengan Pemulu 2024 terancam gagal dan berantakan.

"Alih-alih ingin memperbaiki eh malah punya ide dan gagasan untuk kembali ke sistem pilkada sebelumnya," kritik Samuel.

Pilkada serentak dilaksanakan agar bangsa ini tidak repot berkali-kali setiap tahun ada pilkada yang menguras emosi publik dan pemborosan anggaran negara. Rencana revisi UU pemilu sarat dengan muatan kepentingan pragmatisme parpol dan bukan kepentingan rakyat Indonesia.

"Pemerintah dengan gagasannya dalam melakukan penataan dan perbaikan yang lebih baik jangan sampai mundur dalam menata sistem kepemiluan yang sederhana dan efisien. Mengembalikan pelaksanaan pilkada kepada model yang lama sama saja melanggengkan cara dan sistem yang usang. Semoga pilkada serentak berikutnya yang akan dilaksanakan bersamaan dengan pilpres terlaksana dengan baik," pungkas Samuel.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya