Berita

Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya/RMOL

Hukum

Menyingkap Korupsi Bansos, Direktur Pertani: Bukan Jatah, Tapi Kita Mengajukan Sendiri

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak PT Pertani membantah perusahaannya terafiliasi dengan politisi PDIP Ihsan Yunus dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Bantahan itu disampaikan oleh Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (26/1).

"Nggak kenal, kita nggak kenal (Ihsan Yunus)" ujar Lalan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (26/1).


Lalan yang diperiksa selama enam jam ini pun membantah bahwa adanya dugaan perusahaannya terafiliasi dengan Ihsan Yunus berdasarkan hasil investigasi Tempo.

"Oh itu yang kita juga nggak tahu dari mana sumbernya," tegas Lalan.

Sementara itu, Lalan pun mengaku bahwa perusahaannya mengajukan sendiri untuk menjadi bagian dari pengadaan bansos sembako ke Kementerian Sosial.

"Bukan jatah, kita ngajukan sendiri," katanya.

Dari pengadaan bansos ini, Lalan menyebut bahwa Pertani mendapatkan pengadaan bansos sembako sebanyak sekitar 40 ribu paket dengan harga beragam.

Mulai dari Rp 270 ribu hingga Rp 300 ribu per paket bansos sembako.

"Ada yang Rp 300 ribu, ada yang Rp 270 ribu. Kita mah kecil, paling 40 ribuan (paket bansos sembako) aja," pungkasnya.

Penyidik KPK pun sebelumnya juga telah memeriksa pihak dari PT Pertani. Yaitu, Muslih selalu Manager PT Pertani yang diperiksa pada Jumat (15/1).

Kala itu, Muslih didalami soal besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerjasama dan nilai anggaran yang dibayarkan ke oleh Pertani ke PT Mandala Hamonangan Sude.

KPK saat ini diketahui sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan terhadap tersangka pemberi suap.

Karena, pada awal Februari nanti, berkas perkara penyidikan tersangka pemberi suap harus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya