Berita

Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya/RMOL

Hukum

Menyingkap Korupsi Bansos, Direktur Pertani: Bukan Jatah, Tapi Kita Mengajukan Sendiri

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak PT Pertani membantah perusahaannya terafiliasi dengan politisi PDIP Ihsan Yunus dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Bantahan itu disampaikan oleh Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (26/1).

"Nggak kenal, kita nggak kenal (Ihsan Yunus)" ujar Lalan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (26/1).

Lalan yang diperiksa selama enam jam ini pun membantah bahwa adanya dugaan perusahaannya terafiliasi dengan Ihsan Yunus berdasarkan hasil investigasi Tempo.

"Oh itu yang kita juga nggak tahu dari mana sumbernya," tegas Lalan.

Sementara itu, Lalan pun mengaku bahwa perusahaannya mengajukan sendiri untuk menjadi bagian dari pengadaan bansos sembako ke Kementerian Sosial.

"Bukan jatah, kita ngajukan sendiri," katanya.

Dari pengadaan bansos ini, Lalan menyebut bahwa Pertani mendapatkan pengadaan bansos sembako sebanyak sekitar 40 ribu paket dengan harga beragam.

Mulai dari Rp 270 ribu hingga Rp 300 ribu per paket bansos sembako.

"Ada yang Rp 300 ribu, ada yang Rp 270 ribu. Kita mah kecil, paling 40 ribuan (paket bansos sembako) aja," pungkasnya.

Penyidik KPK pun sebelumnya juga telah memeriksa pihak dari PT Pertani. Yaitu, Muslih selalu Manager PT Pertani yang diperiksa pada Jumat (15/1).

Kala itu, Muslih didalami soal besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerjasama dan nilai anggaran yang dibayarkan ke oleh Pertani ke PT Mandala Hamonangan Sude.

KPK saat ini diketahui sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan terhadap tersangka pemberi suap.

Karena, pada awal Februari nanti, berkas perkara penyidikan tersangka pemberi suap harus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya