Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Pimpinan Komisi I: Komcad Bersifat Sukarela Dan Wajib Menjaga Netralitas

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kekhawatiran koalisi masyarakat sipil terkait komponen cadangan (komcad) yang akan digunakan pemerintah untuk mengatasi ancaman keamanan dalam negeri adalah hal wajar.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

“PP 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 23/2019 tentang PSDN, di mana didalamnya termasuk mengatur tentang pembentukan komcad sebenarnya memang merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal-pasal yang diamanatkan oleh UU 23/2019 tentang PSDN,” ujar Kharis dalam keterangannya, Selasa (26/1).

Politisi PKS ini menambahkan, bahwa terkait pembentukan komcad sebagaimana diatur dalam PP 3/2021 tersebut, jelas sekali tentang sifat sukarela dalam pola rekrutmen komcad.

“Saya berpandangan bahwa pembentukannya bersifat sukarela, sebagaimana disebutkan pada Pasal 28 ayat (2) UU 23/2019 tentang PSDN. Oleh karenanya, dia tidak boleh diwajibkan kepada seluruh warga negara, kecuali warga negara yang memang atas inisiatif pribadi,” jelas Kharis.

Legislator asal Solo ini mengingatkan bahwa saat ini, Indonesia sedang menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam menangani pandemi Covid-19 yang trennya kasus orang yang positif covid-19 terus meningkat tajam. Bahkan, bisa menembus angka satu juta kasus.

Sambungnya, pembentukan komcad seharusnya mempertimbangkan tantangan untuk menyelesaikan pandemi Covid-19, yang sangat rentan mengancam stabilitas keamanan nasional.

“Selain ancaman pandemi Covid-19, ancaman yang dihadapi oleh bangsa Indonesia ke depan adalah masalah kedaulatan, termasuk kedaulatan di ranah siber. Ketahanan siber kita juga sangat lemah. Data-data pribadi masyarakat sangat mudah diretas dan tidak mendapatkan perlindungan secara optimal dari negara," jelasnya.

"Apabila pembentukan Komcad tidak mempertimbangkan kedua macam ancaman tadi, maka pembentukan Komcad hanya akan menambah beban keuangan negara, tapi minim manfaat,” tegas Kharis.

Apabila pembentukan komcad akan dilakukan, Kharis mendesak agar diatur secara ketat dan harus ada jaminan bahwa hasil rekrutmen komcad diisi oleh orang yang memiliki netralitas dan tidak menjadi alat politik kelompok tertentu.

"Saya kira hal ini patut menjadi perhatian mengingat komcad ini akan dilatih secara militer. Artinya mereka sebenarnya adalah paramiliter yang dimobilisasi, sehingga harus dikenakan hukum militer dan humanitarian," tutup Kharis.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya