Berita

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kementerian Sosial (Kemensos), Victorius Saut Hamonangan Siahaan/RMOL

Hukum

Kemarin Bungkam, Direktur RSKPN Kemensos Victorius Siahaan Kembali Temui Penyidik KPK

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kementerian Sosial (Kemensos), Victorius Saut Hamonangan Siahaan kembali sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (26/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Victorius tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 12.17 WIB. Tak lama kemudian pada Victorius langsung menuju ruang penyidik KPK.

Padahal, nama Victorius tidak tercantum diagenda pemeriksaan saksi pada hari Ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pun belum merespon soal kehadiran Victorius ke Gedung Merah Putih KPK.

Victorius sebelumnya telah diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi pada Senin (25/1).

Victorius pun bungkam usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Victorius pun juga diketahui pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Saat diperiksa pada Senin (25/1), Victorius dicecar penyidik soal pengusulan anggaran bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"Victorius Saut H.S dikonfirmasi terkait dengan proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," ujar Ali kepada wartawan, Senin malam (25/1).

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya