Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman/Net
Tidak akan ada pemecatan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundurkan diri karena salah memahami pesan Wagub Ahmad Riza Patria.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman diyakini tidak akan menghukum Ali Lubis hingga ke tahap pemecatan seperti saat menghukum Arief Poyuono. Sekalipun pernyataan Ali Lubis pada Anies Baswedan salah konteks.
Baca:
Ali Lubis Gerindra Gagal Memahami Pesan Wagub Ariza"Habiburokhman itu (cuma) menyentil Ali Lubis. (Tapi) tak akan ada pemecatan. Paling hanya diingatkan saja," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (26/1).
Dalam kasus ini sendiri, Habiburokhman mengaku sudah memberi teguran dan kartu kuning kepada Ali Lubis. Di matanya apa yang disampaikan Ali Lubis sebatas kritik dengan bahasa yang terlalu keras.
Sementara Ujang Komarudin menilai bahwa apa yang disampaikan Ali Lubis bukan kritik, tapi pernyataan yang muncul karena kegagalan dalam memahami konteks.
Baca:
Pengamat: Ali Lubis Gagal Paham, Kritiknya MelesetMenurut Ujang, mengkritik adalah wajar dan diperbolehkan selagi kontekstual dengan poin kritikannya tersebut.
"Jangan sampai salah alamat. Jangan sampai salah konteks. Kritik yang objektif dan konstruktif sangat dibutuhkan oleh Anies dan pihak pemprov DKI. Tapi bukan kritik yang salah meleset atau salah sasaran," demikian Ujang Komarudin.