Berita

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan saat mendatangi Bareskrim/Net

Presisi

Meski Tak Ditahan, Bareskrim Tetap Proses Kasus Dugaan Rasis Ambroncius Nababan

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 11:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Ambroncius Nababan. Namun kasus dugaan tindakan rasis Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu masih tetap diproses oleh Bareskrim Polri.

"Kasus masih diproses dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1).

Sebelumnya, DPD KNPI Papua dan Papua Barat melaporkan Ambroncius Nababan ke Polda setempat. Setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu

Pada Senin malam (25/1) Ambroncius Nababan memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dengan unggahan foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan seekor Gorila.

Adapun pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi, guna memastikan bahwa akun Facebook yang mengunggah foto Natalius Pigai disandingkan dengan binatang Gorila merupakan milik Ambroncius Nababan. Hal ini, harus dibuktikan secara ilmiah oleh penyidik.

"Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (25/1).

Politisi Hanura ini sudah mengakui bahwa dirinyalah yang memposting foto dan narasi yang dinilai rasis. Namun Ambroncius menampik ia telah berbuat rasis, karena menurutnya postingannya tersebut hanyalah satire.

"Percakapannya saya yang buat. itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire. kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak ada. Jauh sekali apalagi menghina Papua," kata Ambroncius saat penuhi panggilan Bareskrim Polri.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya