Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati/Repro

Politik

Perludem: Penting Bagi MK Memeriksa Substansi Dan Penegakan Hukum Pilkada

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2020 yang dimulai hari ini disoroti Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem).

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan, pihaknya berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bisa melaksanakan persidangan dengan penuh integritas.

"Rangkaian pemeriksaan perkara yang dilaksanakan MK adalah harapan terkahir demokrasi yang diharapkan dapat menjamin keadilan dan kedaulatan rakyat atas hasil Pilkada," ujar Khoirunnisa dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/1).

Tak hanya MK, sosok yang kerap disapa Ninis ini juga berharap kepada pemohon dan termohon perkara, pihak terkait, hakim konstitusi, penitera dan seluruh perangkat persidangan untuk memastikan seluruh proses di MK dilaksanakan secara jujur, profesional dan adil.

Oleh karena itu, Perludem mendorong MK agar tidak hanya memeriksa dan memutus variabel perselisihan angka perolehan suara yang menjadi perkara perselisihan hasil pilkada.

"Namun juga penting bagi MK untuk memeriksa substansi pilkada dan proses penagakan hukum selama pilkada berlangsung," pungkas Ninis.

Adapun, permohonan PHPU Pilkada yang diregistrasi dan masuk ke tahap sidang pendahuluan hari ini berjumlah 132 perkara.

Rinciannya, ada tujuh perkara yang terkait pemilihan gubernur, 112 perkara terkait pemilihan bupati, dan 13 perkara terkait pemilihan wali kota.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya