Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati/Repro

Politik

Perludem: Penting Bagi MK Memeriksa Substansi Dan Penegakan Hukum Pilkada

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2020 yang dimulai hari ini disoroti Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem).

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan, pihaknya berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bisa melaksanakan persidangan dengan penuh integritas.

"Rangkaian pemeriksaan perkara yang dilaksanakan MK adalah harapan terkahir demokrasi yang diharapkan dapat menjamin keadilan dan kedaulatan rakyat atas hasil Pilkada," ujar Khoirunnisa dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/1).

Tak hanya MK, sosok yang kerap disapa Ninis ini juga berharap kepada pemohon dan termohon perkara, pihak terkait, hakim konstitusi, penitera dan seluruh perangkat persidangan untuk memastikan seluruh proses di MK dilaksanakan secara jujur, profesional dan adil.

Oleh karena itu, Perludem mendorong MK agar tidak hanya memeriksa dan memutus variabel perselisihan angka perolehan suara yang menjadi perkara perselisihan hasil pilkada.

"Namun juga penting bagi MK untuk memeriksa substansi pilkada dan proses penagakan hukum selama pilkada berlangsung," pungkas Ninis.

Adapun, permohonan PHPU Pilkada yang diregistrasi dan masuk ke tahap sidang pendahuluan hari ini berjumlah 132 perkara.

Rinciannya, ada tujuh perkara yang terkait pemilihan gubernur, 112 perkara terkait pemilihan bupati, dan 13 perkara terkait pemilihan wali kota.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya