Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net

Politik

Korupsi Bansos Susah Dimaafkan, Partai Demokrat Yakin KPK Tidak Akan Tebang Pilih

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 10:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama beberapa pihak lainnya harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Namun, dengan tetap mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah alias presumption of innocence.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto memahami semangat dan kekhawatiran para pegiat dan ahli hukum yang meminta Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery yang disebut-sebut masih berkaitan dengan kasus bansos Covid-19.

"Saya memahami semangat dan kekawatiran para penggiat dan ahli hukum. Prinsip dasar salah satu yang harus ditegakkan dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia adalah adanya persamaan kedudukan di depan hukum. Harusnya tidak ada seorangpun yang bebas dari tanggung jawab hukum, bahkan kebal hukum," kata Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/1).

"Namun penegakan hukum juga harus memedomani asas-asas hukum termasuk presumption of innocence," imbuhnya.

Di satu sisi, kata Didik, seruan moral meminta Ketua Komisi III DPR itu mundur dari jabatannya itu merupakan bagian partisipasi publik untuk mewujudkan good and clean governance.

"Dan di sisi lain kita juga harus pastikan menegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum. Saya bisa mengerti, idealnya semua pejabat publik harus bisa menjadi contoh dan tauladan yang baik untuk masyarakat, baik perilaku, moral dan etikanya," ucapnya.

Sebab, politikus Partai Demokrat ini juga meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa tetap bersikap profesional dan independen dalam mengusut tuntas kasus korupsi dana bansos Covid-19 untuk rakyat ini.

"Saya juga yakin dengan profesionalitas dan independensi KPK dalam memberantas Korupsi. Bahkan meskipun banyak pihak yang meragukan KPK belakangan ini, terbukti KPK terus tegak lurus dan tidak kendor sedikitpun dalam memberantas korupsi," tuturnya.

"Bahkan KPK tidak gentar sedikitpun dalam menangkap koruptor, siapapun itu dan dari manapun asalnya, KPK tidak tebang pilih dan pandang bulu, termasuk korupsi bansos di Kemensos," sambung Didik.

Atas dasar itu, Didik mengajak semua pihak untuk mendukung lembaga antirasuah bisa mengusut tuntas kasus korupsi dana bansos Covid-19. Sebab, kasus korupsi di tengah masyarakat tengah kesulitan akibat pagebluk virus corona justru uangnya dikorupsi oleh oknum pejabat negara.

"Untuk itu mari kita terus dukung KPK untuk mengusut tuntas Korupsi yang sangat memalukan dan memilukan ini. Korupsi bansos untuk rakyat yang sedang susah itu moral hazard yang idealnya sulit dimaafkan. Secara logika susah diterima nalar. Bagaimana akal sehat kita bisa menerima? Rakyat sedang kesulitan, justru hak-nya dibegal sama yang berkelebihan," tutur Didik.

Diberitakan Tempo sebelumnya, sejumlah ahli hukum dan organisasi masyarakat sipil mendesak Ketua Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Herman Hery mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut bergulir lantaran anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini dikhawatirkan bisa menghalang-halangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya