Berita

Sekjen Kemendikbud, Ainun Na'im/Net

Politik

Rektor Terpilih USU Dilantik Kamis, Kemendikbud: Tidak Ada Istilah Pelanggaran Self-Plagiarism Di Indonesia

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik kasus self-plagiarism oleh rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin disikapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Meski tersandung plagiat diri sendiri, Muryanto diminta tetap dilantik sesuai jadwal, yakni pada Kamis (28/1). Hal itu tertuang dalam surat 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 yang ditujukan kepada Ketua Majelis Wali Amanat USU.

"(Pelantikan) tetap dilanjutkan. Itu surat memang betul dari kementerian, saya yang tanda tangan," jelas Sekjen Kemendikbud, Ainun Na'im kepada wartawan, Senin (25/1).


Adapun keputusan tersebut dilakukan karena Kemendikbud menilai self-plagiarism tidak ada dalam aturan di Indonesia. Yang ada hanya aturan plagiat di mana seseorang menduplikasi atau mengambil karya orang lain.

"Dalam peraturan kita, self-plagiarism enggak ada. Plagiarisme itu kalau mengambil karya orang lain, kalau karya sendiri bukan plagiarisme. Praktik di dunia internasional juga begitu, enggak ada self-plagiarism itu," jelasnya.

Hal ini pun sekaligus menjawab surat keputusan (SK) pelanggaran self-plagiarism yang sebelumnya dikeluarkan oleh Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu.

"Di Permendikbud 17/2010 itu jelas didefinisikan yang namanya plagiarisme itu kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri ya bukan," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Misno Adisyah Putra yang meminta Majelis Wali Amanat (MWA) USU mengindahkan keputusan Kemendikbud.

Sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh Kemendikbud, MWA USU tidak memiliki alasan untuk menolak pelantikan Muryanto. Terlebih menurutnya, proses pemilihan Rektor USU sesuai mekanisme yang diamanatkan peraturan.

“Mendikbud punya dasar hukum dan pertimbangan meminta dan menjadwalkan pelantikan Rektor USU terpilih pada 28 Januari 2021. Ada standarisasi dan aturan yang sudah dilalui rektor terpilih. Jadi apa alasan oknum MWA USU menolak melantik,” kata Misno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya