Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) saat umumkan tersangka baru korupsi pengadaan citra satelit BIG-LAPAN/RMOL

Hukum

Pengadaan Citra Satelit BIG Dikorupsi, KPK: Dampaknya Terjadi Bencana Alam Dimana-mana

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang berkerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) ternyata berdampak kepada bencana alam.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers penahanan tersangka dalam perkara ini.

Menurut Alex, pengadaan citra satelit sangat penting di sebuah negara untuk kepentingan tata ruang dan lingkungan di Indonesia.


Dimana, foto citra satelit resolusi tinggi bisa menjadi dasar untuk penerbitan izin dan penegakkan hukum terkait dengan pelanggaran tata ruang wilayah.

"Sudah sepatutnya pengadaanya dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (25/1).

Karena kata Alex, salah satu dampak pelanggaran tata ruang wilayah adalah, bencana alam seperti yang terjadi saat ini di beberapa wilayah di Indonesia.

"Lahan yang seharusnya menjadi tangkapan air malah rusak akibat pertambangan dan permukiman. Foto citra satelit yang beresolusi tinggi bisa digunakan sebagai dasar perencanaan tata ruang wilayah, termasuk pertambangan dan permukiman bisa lebih mempertimbangkan kondisi lingkungan, sehingga meminimalisir bencana alam," pungkas Alex.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka.

Yaitu, Priyadi Kardono (PRK) selaku Kepala BIG periode 2014-2016, dan Muchamad Muchlis (MUM) selaku Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada LAPAN periode 2013-2015 pada Rabu (20/1).

Selanjutnya, Lissa Rukmi Utari (LRS) selaku Komisaris PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) yang ditahan pada hari ini.

KPK pun menduga, korupsi proyek ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 179,1 miliar dari total anggaran sebesar Rp 187 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya