Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) saat umumkan tersangka baru korupsi pengadaan citra satelit BIG-LAPAN/RMOL

Hukum

Pengadaan Citra Satelit BIG Dikorupsi, KPK: Dampaknya Terjadi Bencana Alam Dimana-mana

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang berkerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) ternyata berdampak kepada bencana alam.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers penahanan tersangka dalam perkara ini.

Menurut Alex, pengadaan citra satelit sangat penting di sebuah negara untuk kepentingan tata ruang dan lingkungan di Indonesia.


Dimana, foto citra satelit resolusi tinggi bisa menjadi dasar untuk penerbitan izin dan penegakkan hukum terkait dengan pelanggaran tata ruang wilayah.

"Sudah sepatutnya pengadaanya dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (25/1).

Karena kata Alex, salah satu dampak pelanggaran tata ruang wilayah adalah, bencana alam seperti yang terjadi saat ini di beberapa wilayah di Indonesia.

"Lahan yang seharusnya menjadi tangkapan air malah rusak akibat pertambangan dan permukiman. Foto citra satelit yang beresolusi tinggi bisa digunakan sebagai dasar perencanaan tata ruang wilayah, termasuk pertambangan dan permukiman bisa lebih mempertimbangkan kondisi lingkungan, sehingga meminimalisir bencana alam," pungkas Alex.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka.

Yaitu, Priyadi Kardono (PRK) selaku Kepala BIG periode 2014-2016, dan Muchamad Muchlis (MUM) selaku Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada LAPAN periode 2013-2015 pada Rabu (20/1).

Selanjutnya, Lissa Rukmi Utari (LRS) selaku Komisaris PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) yang ditahan pada hari ini.

KPK pun menduga, korupsi proyek ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 179,1 miliar dari total anggaran sebesar Rp 187 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya