Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Kalau KPK Belum Berani Tangkap 'Madam', Herman Herry Dulu Lah

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Korupsi dana bantuan sosial di era pandemi harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya. Mereka yang terlibat dalam korupsi ini harus bisa dihukum setimpal. Jika perlu dihukum mati.

Begitu tegas Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule yang mengaku tercengang sekaligus kaget saat mendengar ada pejabat menilap dana bantuan untuk rakyat miskin di saat krisis sedang melanda.

“Korupsi bansos makin terkuak. Keterlibatan politikus pun disebut banyak terlibat. Banyak pula yang mendesak agar koruptor bansos dihukum mati,” tegasnya kepada redaksi, Senin (25/1).


Iwan Sumule turut menyoroti pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus korupsi ini. Mulai dari penyebutan “Anak Pak Lurah” hingga “jatah Madam”.

Sorotannya juga tertuju pada dua politisi PDIP Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut dalam laporan investigasi Koran Tempo. Disebutkan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya mendapat jatah kuota 1,3 juta paket bansos.

Rinciannya, 1 juta paket untuk yang terafiliasi dengan Herman Herry, sedang 300 ribu paket terafiliasi dengan perusahaan Ihsan Yunus.

Uniknya, laporan itu juga menyebut bahwa kuota untuk Herman dan Ihsan tidak terkena potongan karena ada bagian untuk "madam".

Menanggapi laporan ini, Iwan Sumule meminta kepada KPK dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan untuk menelusuri siapa yang disebut "madam" tersebut.

Namun jika KPK tidak berani, maka Iwan Sumule menyarankan agar KPK terlebih dahulu memanggil Herman Herry yang diduga mendapat kuota besar.

“KPK dan Novel Baswedan, kalau belum berani tangkap ‘Madam’, Herman Herry dulu lah. Kan juga sudah disebut dalam investigasi Tempo,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya