Berita

Penasihat keamanan nasional Afghanistan, Hamdullah Mohib/Net

Dunia

Kembali Berulah, Afghanistan Ringkus 600 Anggota Taliban Yang Sempat Dibebaskan

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Afghanistan kembali menangkap sebanyak 600 orang anggota Taliban yang sempat dibebaskan dari penjara, pasca perjanjian damai antara AS dan kelompok pemberontak tersebut.

Penasihat keamanan nasional Afghanistan, Hamdullah Mohib, menuduh orang-orang tersebut telah kembali ke medan perang untuk merencanakan serangan mematikan terhadap pasukan pemerintah dan warga sipil.  

Hal itu disampaikan Mohib dalam pengumuman resminya pada Minggu (24/1) waktu setempat.
 
"Kami telah menangkap kembali 600 orang yang dibebaskan karena mereka berperang bersama Taliban meskipun mereka berjanji tidak akan bergabung kembali ke medan perang," ujar Mohib, seperti dikutip dari VOA, Senin (25/1).
 
Mohib juga menyampaikan temuan intelijen yang mengatakan bahwa, tahanan Taliban lainnya yang dibebaskan juga terlibat dalam pembuatan bom mobil dan mengarahkan serangan mematikan ke pasukan keamanan Afghanistan serta warga sipil.  
 
Dia menuduh Taliban gagal memenuhi komitmennya untuk mengurangi kekerasan dan bekerja menuju gencatan senjata nasional. Sebaliknya, kata Mohib, para pemberontak telah meningkatkan kekerasan dan melakukan pembunuhan terarah terhadap pejabat, jurnalis dan aktivis Afghanistan.  
 
“Kami melihat bahwa tidak ada persyaratan yang disetujui Taliban dalam perjanjian AS-Taliban yang terpenuhi. Kami ingin kondisi itu bisa diterapkan,” ujarnya.
 
Sementara, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid menolak tuduhan bahwa gerilyawan yang dibebaskan telah kembali ke medan perang atau 600 dari mereka telah ditangkap kembali oleh otoritas Afghanistan.

Di bawah kesepakatan AS-Taliban pada Februari 2020, pemerintah telah membebaskan lebih dari 5.000 tahanan pemberontak dengan imbalan 1.000 personel keamanan dari Amerika Serikat.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya