Berita

Ilustrasi persidangan di Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Dimulai Besok, Begini Mekanismenya

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 09:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pendahulan sengketa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung mulai Selasa besok (26/1).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pemberitahuan dari pihak kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai jadwal sidang pendahuluan sengketa Pilkada ini.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menerangkan, KPU telah menerbitkan surat nomor 89/PY.02.1-SD/03/KPU/I/2021, perihal jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan tahun 2020.


"Jadwal Sidang Pendahuluan PHPU di MK 26 sampai 29 Januari 2021," ujar Hasyim dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/1).

Nantinya, sidang pendahulun sengketa Plkada ini akan dibagi ke dalam tiga Panel sidang, dan setiap perkara telah dijadwalkan dan dibagi di setiap panel oleh pihak Kepaniteraan MK, sesuai surat panggilan sidang.

Hasyim mengatakan, KPU sebagai pihak termohon hanya akan mengirimkan dua perwakilannya untuk hadir secara fisik di persidangan. Karena pihak MK telah mengatur tata tertib sidang di tengah situasi pendemi Covid-19.

"Sidang Pendahuluan PHPU Pilkada di MK bersifat hadir fisik (luring).
Pihak termohon dibatasi hanya dua orang. Satu anggota KPU dan satu kuasa hukum yang hadir sidang," tambah Hasyim.

Terkait persiapan menghadapi sidang pendahuluan sengketa Pilkada ini, KPU dalam suratnya telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan konsep jawaban seperti kronologi dari peristiwa yang menjadi obyek sengketa, serta didukung dokumen yang diperlukan.

"Perlu diinformasikan, bahwa sesuai hasil koordinasi dengan panitera Mahkamah Konstitusi, untuk alat bukti berupa salinan formulir C.Hasil KWK Plano, dicetak sesuai ukuran asli," demikian Hasyim Asyari menutup.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya