Berita

Managing Director PEPS, Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Tarik Utang Rp 7 T Kontradiktif, Anthony Budiawan: SAL 2019 Bahkan Masih Ada, Untuk Apa?

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 04:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang sebesar Rp 7 triliun dari bank dunia menjadi diskusi yang cukup hangat di publik.

Seperti disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan yang mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut.

Anthony Budiawan secara khusus menyoroti pernyataan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam membalas tulisan Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi (ProDem).


Awalnya, Iwan Sumule saat mempertanyakan adanya sisa penghitungan anggaran Rp 234,7 triliun di tahun 2020 namun pemerintah memutuskan mengambil utang dari bank dunia.

Menjawab hal tersebut, Yustinus mengatakan bahwa anggaran tersebut bukanlah sisa lebih pembiayaan (SILPA), melainkan sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA).

"Yang Anda (Iwan Sumule) bahas SiLPA (sisa lebih penghitungan anggaran), bukan surplus tapi ada sisa lebih hasil penghematan yang di-carry over ke 2021 untuk membiayai belanja, terutama vaksinasi," jelas Yustinus di akun Twitternya.

Merujuk jawaban Yustinus tersebut, perdebatan kembali mencuat. Anthony Budiawan kemudian turut mempertanyakan penghematan yang dimaksud anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.

"Di mana ada penghematannya? Defisit Rp 956,3 triliun, tapi tarik utang (pembiayaan) Rp 1.190,9 triliun, sehingga ada SiLPA Rp 234,6 triliun," kata Anthony membalas tulisan Yustinus, Minggu (24/1).

Dari penjelasan Yustinus, Anthony menilai keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang Rp 7 triliun kontradiktif.

"(Rp 234,6 T) Untuk digunakan tahun depan? Tapi kenapa malah tarik utang lagi? Bukankah kontradiktif? Bahkan SAL (Saldo Anggaran Lebih) 2019 masih Rp 212,7 triliun. Untuk apa?" tanya Anthony.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak bisa dioper (carry over) ke tahun selanjutnya. Hal itulah alasan APBN dipertanggungjawabkan setiap tahunnya.

Hal itu berbeda dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bisa digunakan untuk pembiayaan tahun selanjutnya, namun dengan catatan harus melalui beberapa prosedur.

"SAL bisa dipakai untuk pembiayaan tahun-tahun selanjutnya. Itu pun harus masuk RAPBN dulu dan disetujui DPR, tidak bisa semena-mena carry over. Jadi kapan SAL mau digunakan?" tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya