Berita

Managing Director PEPS, Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Tarik Utang Rp 7 T Kontradiktif, Anthony Budiawan: SAL 2019 Bahkan Masih Ada, Untuk Apa?

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 04:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang sebesar Rp 7 triliun dari bank dunia menjadi diskusi yang cukup hangat di publik.

Seperti disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan yang mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut.

Anthony Budiawan secara khusus menyoroti pernyataan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam membalas tulisan Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi (ProDem).


Awalnya, Iwan Sumule saat mempertanyakan adanya sisa penghitungan anggaran Rp 234,7 triliun di tahun 2020 namun pemerintah memutuskan mengambil utang dari bank dunia.

Menjawab hal tersebut, Yustinus mengatakan bahwa anggaran tersebut bukanlah sisa lebih pembiayaan (SILPA), melainkan sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA).

"Yang Anda (Iwan Sumule) bahas SiLPA (sisa lebih penghitungan anggaran), bukan surplus tapi ada sisa lebih hasil penghematan yang di-carry over ke 2021 untuk membiayai belanja, terutama vaksinasi," jelas Yustinus di akun Twitternya.

Merujuk jawaban Yustinus tersebut, perdebatan kembali mencuat. Anthony Budiawan kemudian turut mempertanyakan penghematan yang dimaksud anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.

"Di mana ada penghematannya? Defisit Rp 956,3 triliun, tapi tarik utang (pembiayaan) Rp 1.190,9 triliun, sehingga ada SiLPA Rp 234,6 triliun," kata Anthony membalas tulisan Yustinus, Minggu (24/1).

Dari penjelasan Yustinus, Anthony menilai keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang Rp 7 triliun kontradiktif.

"(Rp 234,6 T) Untuk digunakan tahun depan? Tapi kenapa malah tarik utang lagi? Bukankah kontradiktif? Bahkan SAL (Saldo Anggaran Lebih) 2019 masih Rp 212,7 triliun. Untuk apa?" tanya Anthony.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak bisa dioper (carry over) ke tahun selanjutnya. Hal itulah alasan APBN dipertanggungjawabkan setiap tahunnya.

Hal itu berbeda dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bisa digunakan untuk pembiayaan tahun selanjutnya, namun dengan catatan harus melalui beberapa prosedur.

"SAL bisa dipakai untuk pembiayaan tahun-tahun selanjutnya. Itu pun harus masuk RAPBN dulu dan disetujui DPR, tidak bisa semena-mena carry over. Jadi kapan SAL mau digunakan?" tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya