Berita

Managing Director PEPS, Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Tarik Utang Rp 7 T Kontradiktif, Anthony Budiawan: SAL 2019 Bahkan Masih Ada, Untuk Apa?

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 04:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang sebesar Rp 7 triliun dari bank dunia menjadi diskusi yang cukup hangat di publik.

Seperti disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan yang mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut.

Anthony Budiawan secara khusus menyoroti pernyataan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam membalas tulisan Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi (ProDem).


Awalnya, Iwan Sumule saat mempertanyakan adanya sisa penghitungan anggaran Rp 234,7 triliun di tahun 2020 namun pemerintah memutuskan mengambil utang dari bank dunia.

Menjawab hal tersebut, Yustinus mengatakan bahwa anggaran tersebut bukanlah sisa lebih pembiayaan (SILPA), melainkan sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA).

"Yang Anda (Iwan Sumule) bahas SiLPA (sisa lebih penghitungan anggaran), bukan surplus tapi ada sisa lebih hasil penghematan yang di-carry over ke 2021 untuk membiayai belanja, terutama vaksinasi," jelas Yustinus di akun Twitternya.

Merujuk jawaban Yustinus tersebut, perdebatan kembali mencuat. Anthony Budiawan kemudian turut mempertanyakan penghematan yang dimaksud anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.

"Di mana ada penghematannya? Defisit Rp 956,3 triliun, tapi tarik utang (pembiayaan) Rp 1.190,9 triliun, sehingga ada SiLPA Rp 234,6 triliun," kata Anthony membalas tulisan Yustinus, Minggu (24/1).

Dari penjelasan Yustinus, Anthony menilai keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang Rp 7 triliun kontradiktif.

"(Rp 234,6 T) Untuk digunakan tahun depan? Tapi kenapa malah tarik utang lagi? Bukankah kontradiktif? Bahkan SAL (Saldo Anggaran Lebih) 2019 masih Rp 212,7 triliun. Untuk apa?" tanya Anthony.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak bisa dioper (carry over) ke tahun selanjutnya. Hal itulah alasan APBN dipertanggungjawabkan setiap tahunnya.

Hal itu berbeda dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bisa digunakan untuk pembiayaan tahun selanjutnya, namun dengan catatan harus melalui beberapa prosedur.

"SAL bisa dipakai untuk pembiayaan tahun-tahun selanjutnya. Itu pun harus masuk RAPBN dulu dan disetujui DPR, tidak bisa semena-mena carry over. Jadi kapan SAL mau digunakan?" tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya