Berita

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo/Net

Politik

DPR: PPKM Tidak Boleh Ditawar Lagi, Yang Taat Prokes Saja Bisa Kena Covid-19

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diyakini mampu meredam Covid-19. Syaratnya, masyarakat disiplin dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

PPKM awalnya berlaku pada 11-25 Januari, kemudian diperpanjang hingga 8 Februari dengan mempertimbangkan tingginya penambahan kasus positif Covid-19.

"PPKM memang satu keharusan untuk diperpanjang, melihat indikator angka statistik menunjukkan (kasus) masih tinggi, masih terus di atas 11 ribu per hari. Kita harus waspada dan sudah tepat pemerintah memperpanjang PPKM," kata anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo kepada wartawan, Minggu (24/1).


Politisi PDIP ini menjelaskan, PPKM juga perlu didukung oleh semua pemangku kebijakan, baik pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

"Pemerintah sudah mengambil langkah dan memutuskan PPKM, harus dilakukan oleh semua pihak," katanya.

Dia melanjutkan, PPKM tidak akan efektif menekan kasus Covid-19 jika masyarakat tidak disiplin, baik menjalankan PPKM maupun menerapkan protokol kesehatan. Kalau masyarakat menyadari dampak PPKM jilid pertama masih jauh dari harapan, maka PPKM kedua yang dimulai pekan depan harus lebih didukung.

"Tidak boleh ditawar lagi. Bagi yang sudah menjalani protokol kesehatan pun juga tidak menjamin akan terkena, apalagi yang abai," imbuhnya.

Menurut Rahmad, pengendalian Covid-19 harus menjadi prioritas semua pihak. Setelah krisis kesehatan teratasi, dia yakin perekonomian bisa bangkit. Toh, sekarang aktivitas ekonomi juga tidak berhenti total.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali juga didukung pakar kebijakan publik UGM, Agus Pramusinto. Menurutnya, PPKM pertama sukses menekan kasus Covid-19 di Banten dan Yogyakarta.

Namun menurut Agus, pemerintah pusat perlu memberikan panduan kebijakan yang lebih jelas kepada masyarakat. “Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diberlakukan,” demikian Agus.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya